Dirut PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Angkat Suara Soal Persoalan Pipa Jembatan Kampung Muara Lebak
Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gustiawan menyikapi permasalahan pipa milik perusahaannya yang berada di jembatan Kampung Muara Lebak, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gustiawan menyikapi permasalahan pipa milik perusahaannya yang berada di jembatan Kampung Muara Lebak, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat.
Seperti diketahui, pipa milik PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor tersebut diduga dirusak oleh ahli waris pihak Ratna Ningsih. Musababnya, pipa di jembatan Kampung Muara Lebak untuk mengalirkan air bersih tersebut melintas di atas lahan tanah miliknya.
Rino menjelaskan, permasalahan di Kampung Muara Lebak itu timbul salah satunya terkait kompensasi yang diminta ahli waris. Mereka menuding PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor tak pernah memberikan kompensasi.
"Jadi begini. Kompensasi itu harus ada penetapan dari pengadilan. Tapi, kalau bentuknya lain kita coba diskusikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku tentunya," tegas Rino di kantor PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Rabu 25 Oktober 2023.
Rino mengatakan, penetapan pengadilan terkait kompensasi itu memang sesuai dari peraturan yang ada. Peraturan yang berlaku ini, mendasari bagimana perusahaan itu bisa berjalan.
"Misalnya, bisa minta bicarakan untuk apa kompensasi itu. Tetapi kalau bentuknya tuntutan, kami harus ada juga peraturan perundangan yang berlaku, yang mendasari perusahaan untuk menjalankannya atau memberikan kompensasi tersebut," paparnya.
Rino menampik, jika PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor dituding tidak pernah menggubris somasi yang dilayangkan ahli waris. Pasalnya, perusahaan selalu koperatif terhadap surat somasi itu, salah satunya dengan mendatangi lokasi langsung.
"Beberapa bulan lalu, saya dapat surat dari yang mengatas namakan ahli waris untuk Kampung Muara. Surat itu, menyatakan bahwa mereka sebagai pemilik lahan yang dilewati oleh jembatan pipa PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor. Kita menanggapi, dengan datang kesana. Kemudian, kita tunjuk kuasa hukum saat itu untuk menemui pihak dari keluarga tersebut. Terjadi pertemuan, tapi tidak ada kesepakatan saat itu, apa yang diinginkan dan segala macamnya," terangnya.
Rino membeberkan, tidak berhasilnya kesepakatakan, lalu somasi berikutnya kembali dilayangkan. PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor mengklaim sudah membalas somasi itu. Akhirnya, ada upaya lapor polisi setelah tidak adanya kesepakatan.
Tirta Pakuan, sambung Rino, dilaporkan kepada polisi dengan aduan penyerobotan lahan. Sedangkan pihaknya melaporkan ahli waris, dengan aduan pengrusakan. Saat ini, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah terkait kisruh tersebut selain membuat laporan polisi.
"Kami juga menunggu pihak keluarga untuk bisa diajak bernegosiasi dan segera menyelesaikan kisruh. Namun, Tirta Pakuan juga mempersilahkan ketika pihak keluarga ahli waris mengajukan gugatan perdata," bebernya didampingi Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan H Rivelino Rizky dan Direktur Teknik PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Ardani Yusuf.
Rino memaparkan, PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor sudah melaporkan hal ini kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya.
"Kami tunggu dari pihak keluarga. Kami juga sudah laporkan kepada pimpinan kami, Wali Kota lalu kepada Kejari Bogor selaku partner dalam diskusi hukum," paparnya.
Soal perusakan, lanjut Rino, untuk mengantisipasi kerugian yang besar maka harus segera diperbaiki. Memang, saat awal sudah diperbaiki kerusakan di sana atas permintaan warga sekitar yang khawatir jadi terganggunya distribusi air. Namun, ahli waris kembali merusak pipa tersebut.
"Kami sempat lakukan perbaikan. Tetapi berikutnya dilakukan perusakan kembali. Pada saat kami mau melakukan perbaikan untuk kesekian kali, mereka melakukan penghalangan. Nah, ini kami sedang mencari kondisi yang ideal untuk melakukan perbaikan, jangan sampai kami lakukan perbaikan ternyata menjadikan masalah bagi masyarakat," pungkasnya.*** (rizki mauludi)
Editor : Doni Ramdhani

