Keterangannya Belum Diperlukan, Kejagung Pastikan Mantan Kepala BGN Belum Diperiksa

Kejagung kemungkinan besar akan memeriksa mantan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang jika keterangannya dibutuhkan untuk penyeidikan

Keterangannya Belum Diperlukan, Kejagung Pastikan Mantan Kepala BGN Belum Diperiksa
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna

INILAHKORAN.ID -Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang. 

Nanik sendiri saat ini sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala BGN. 

“Untuk saat ini belum ada jadwal pemanggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dikonfirmasi di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/7/2026).

Anang mengatakan penyidik dapat memeriksa Nanik apabila keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN tahun 2025–2026.

Nanik sebelumnya mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala BGN dengan alasan kesehatan.

Melalui akun media sosialnya, Nanik menyampaikan dirinya akan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. Ia juga mengaku telah menyampaikan pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya," kata Nanik.

Nanik juga menyebut Presiden menyetujuinya mundur, tetapi memintanya tetap ikut mengawasi BGN. Menurutnya, terdapat kemungkinan Presiden membentuk dewan pengawas BGN dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dengan dirinya sebagai ketua dewan pengawas.

Dalam pernyataannya, Nanik menegaskan tetap mendukung upaya Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemerintah.

 


Editor : Bsafaat