Komisi II Minta Rencana Tarif Pengelolaan GOM dan Taman Manunggal Pakai Kajian Khusus
Komisi II DPRD Kota Bogor menilai perlu ada kajian khusus penetapan tarif rencana pengelolaan Taman Manunggal dan GOM Bogor Utara
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Komisi II DPRD Kota Bogor menilai perlu ada kajian khusus penetapan tarif rencana pengelolaan Taman Manunggal dan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Utara.
Hal ini karena Komisi II sudah mendapatkan informasi bahwa Pemkot Bogor melalui Disperumkim dan Dispora Kota Bogor akan mematok tarif untuk warga yang ingin menggunakan fasilitas lapangan bola di Taman Manunggal serta GOM Bogor Utara dan Selatan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan menilai perlu ada kajian khusus penetapan tarif ini. Tetapi khusus Taman Manunggal, seharusnya pihak Pemkot Bogor tidak membebankan biaya kepada warga yang ingin menggunakan fasilitas.
"Jadi kalau Manunggal itu kan taman, sama seperti taman-taman lainnya. Heulang, Sempur, Kencana dan taman lain yang sudah jadi. Selama ini kan dikelola oleh pemerintah, dan cukup baik sampai saat ini tifak ada masalah. Bahkan masyarakat bisa menikmatinya dengan gratis dan baik," ungkap Anita kepada wartawan pada Kamis 23 Februari 2023.
Anita memaparkan, sehingga rencana memberikan pengelolaan kepada pihak ketiga untuk mendapatkan pendapatan, sebaiknya dilakukan di aset yang lain.
"Saya juga memberikan masukan kepada Disperumkim Kota Bogor untuk melakukan penataan terhadap PKL yang mulai bermunculan di sekitaran lapangan Manunggal, ini bertujuan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) dari oknum yang tidak bertanggungjawab, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan disekitar Taman Manunggal," terang Anita.
"Tapi kalau di Manunggal itu ada tukang jualan seperti Taman Heulang, PKL. Tadi ada saran dari teman-teman juga agar PKL tersebut diberikan ruang, diberikan satu lokasi yang di sekitaran situ agar bisa memberdayakan masyarakat secara UMKM. Tpai juga masyarakat bisa menikmati ada UMKM, Pkl, yang jualan di situ dan tapi tidak berantakan seprrti di Taman Heulang," tambah Anita.
Anita menjelaskan, untuk pengelolaan GOM Bogor Selatan dan Bogor Utara perlu dilakukan kajian lebih lanjut lagi. Dimana jika GOM tersebut akan dikelola oleh Dispora langsung, maka perlu ada payung hukum yang mengatur besaran biaya yang dikenakan.
"Oleh sebab itu kalau kami pasti menunggu, kebutuhan dari Dispora. Misalnya dikelola oleh pihak ketiga seperti apa, kalau dikelola oleh sendiri seperi apa. Yang penting tujuannya sesuai dengan tujuan wali kota yaitu untuk pelayanan masyarakat ada gelanggang olahraga di setiap kecamatan. Jadi kita ingin dimaksimalkan untuk masyarakat, kita tunggu dulu saja hitungan dari Dispora," jelas Anita.
Anita membeberkan, dengan adanya wacana ini, ia menyampaikan kiritiknya kepada Pemkot Bogor. Dimana, ia menilai seharusnya pembangunan yang dilakukan dibarengi dengan perencanaan pengelolaannya. Sehingga, setelah pembangunan itu selesai, Pemkot Bogor bisa mengambil langkah apa yang akan dilakukan untuk aset-aset tersebut.
"Perencanaannya seperti apa, mau dikelola seperti apa, siapa, bagaimana, kelembagaannya, itu harus sudah direncanakan sebelum jadi. Jadi pada saat sudah pelaksanaan, sudah jadi, kami tinggal monitoring. Itu yang benar, itu kritik kami aja dari dewan agar ke depannya nggak riweuh gini terus," bebernya.
Anita juga mengatakan, pihaknya juga telah menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor pada Rabu (22/2/2023) sore. Dalam raker yang dipimpinnya, diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II Jatirin, Sekretaris Komisi II Mardiyanto beserta anggota Komisi II, Muaz HD, Rizal Utami, Ujang Sugandi, Mahpudi Ismail, Sopian Ali Agam dan Oyok Sukardi. (Rizki Mauludi)
Editor : Ahmad Sayuti


