Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Kecewa IPAL TPA Ciangir Belum Berfungsi Maksimal
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapa’at menyoroti fungsi IPAL di TPA Ciangir belum maksimal.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapa’at menyoroti fungsi IPAL di TPA Ciangir belum maksimal.
Padahal, proyek pembangunan fasilitas yang berada di Kecamatan Tamansari itu menelan anggaran sekitar Rp3,7 miliar.
Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan pengecekan langsung ke area kolam IPAL di TPA Ciangir, setelah menerima laporan dari LSM Triga Nusantara yang membawa sampel air lindi dari lokasi tersebut.
Menurut Anang, sebelumnya pihaknya menerima audiensi dari LSM tersebut di DPRD. Namun audiensi itu tidak tuntas karena Kepala Dinas Lingkungan Hidup tidak hadir meski telah dihubungi berkali-kali.
“Pagi tadi menerima audiensi dari LSM Triga Nusantara. Audiensinya tidak sampai selesai karena minta kepala dinas hadir, ternyata sudah berkali-kali ditelepon tidak hadir, akhirnya dicancel untuk dijadwal ulang,” kata Anang saat meninjau lokasi.
Dia menjelaskan, dari sampel yang dibawa LSM, kondisi air lindi di TPA Ciangir disebut masih sama seperti sebelum adanya pembangunan IPAL.
“Teman-teman membawa sampel air yang di TPA Ciangir. Ternyata lindi tersebut masih seperti yang sebelum dibangun IPAL, masih bau dan keruh,” ujarnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, Anang menyebut mesin pengolahan limbah sebenarnya sudah tersedia, namun belum dapat difungsikan karena instalasi listrik belum aktif.
“Ternyata kami sudah di lapangan melihat bahwa pekerjaan mesin dan yang lainnya, listrik ternyata belum ada, belum selesai. Mesin IPAL yang dinantikan untuk mengurangi lindi yang hitam itu ternyata belum berfungsi,” jelasnya.
Dia menyebut pembangunan IPAL dengan anggaran sekitar Rp3,7 miliar mencakup pembangunan sarana-prasarana serta pengadaan mesin. Namun operasionalnya masih menunggu penyambungan listrik oleh pihak PLN.
“Mesin memang sudah ada, tapi belum bisa fungsi karena listriknya belum dinyalakan oleh PLN. Sekarang masih pengerjaan pemasangan tiang listrik,” katanya.
Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya pun mengaku kecewa terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup yang dinilai kurang responsif terhadap persoalan tersebut.
“Kami Komisi III kecewa kepada Dinas LH. Ini Dinas LH serius apa tidak melihat pembangunan ini? Waktu audiensi kami minta hadir tidak datang, diwakilkan yang tidak berkompeten,” ujarnya.
Anang menegaskan, persoalan lindi di TPA Ciangir merupakan isu serius karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika tidak ditangani dengan baik.
“Lindi ini serapan-serapan yang berbahaya terhadap masyarakat. Tolong respons secepatnya. Ini untuk masyarakat, bukan hanya proyek Rp3,7 miliar,” katanya.
Dia juga meminta pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut segera melakukan pengecekan ulang di lapangan, karena ditemukan beberapa kabel yang mengalami korsleting.
“Saya minta pihak ketiga yang mengerjakan proyek di TPA Ciangir untuk cross check lapangan. Di lapangan banyak yang tidak jalan, ada kabel-kabel yang korslet,” ujarnya.
Menurut Anang, tujuan pembangunan IPAL bukan untuk membuat air lindi menjadi jernih sepenuhnya, melainkan menurunkan kadar pencemaran hingga memenuhi standar kelayakan.
“Minimal kadarnya berkurang. Tidak 100 persen akan bening karena lindi ini sangat berat untuk dikembalikan ke asal. Yang penting hasil uji mutunya layak dan tidak berbahaya bagi makhluk hidup,” katanya.
Sementara itu, Kasubag TU UPTD Ciangir Budi Jubaedi menuturkan uji coba sudah dilakuka sebanyak tiga kali, hasilnya perubahan air lindi sekitar 60 persen.
"Sudah dicoba 3 kali. alat hanya dijalankan setiap hari selama satu jam setengah karena keterbataan listrik, hasilnya perubahan waktu uji coba sekitar 60 persen, Waktu ada pihak ketiga minggu kedua bulan januari," ujar Budi.
Editor : Doni Ramdhani
