Dirut RSUD Cikalongwetan Sebut Butuh Rp6 Miliar untuk Perbarui IPAL Tak Layak
RSUD Cikalongwetan nengaku membutuhkan Rp6 miliar untuk memperbaiki IPAL dan fasilitas lainnya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Kondisi fasilitas dan peralatan di RSUD Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kian mengkhawatirkan. Pasalnya, selama beroperasi selama 8 tahun, fasilitas pengolahan limbah atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPal) belum pernah mengalami perbaikan fisik maupun pembaruan menyeluruh, padahal bangunannya sudah tua dan tidak lagi layak.
Berulang kali usulan perbaikan diajukan, namun selalu terhambat keterbatasan anggaran, baik dari dana BLUD maupun APBD Kabupaten Bandung Barat. Imbas kondisi ini menuai kekhawatiran akan risiko lingkungan dan gangguan operasional pelayanan kesehatan bagi warga.
Direktur RSUD Cikalongwetan, Wisnhu Pramula ADY mengakui, keterbatasan dana menjadi alasan utama mengapa perbaikan IPal tidak pernah masuk dalam daftar prioritas utama pemerintah daerah, meskipun kebutuhannya sangat mendesak dan diajukan setiap tahun.
Pihaknya berharap kunjungan kerja Komisi III DPRD KBB bisa menjadi angin segar yang dapat membuka jalan penyelesaian masalah yang selama ini terabaikan.
“Kami bersyukur ada kunjungan ini, karena selama ini kami kesulitan besar soal pendanaan. Baik dari BLUD maupun APBD, alokasinya belum sepenuhnya berpihak pada kami karena memang banyak prioritas pembangunan lain," kata Wisnhu saat ditemui, Senin (4/5/2026).
Akibatnya, sambung Wisnhu, IPal yang menjadi salah satu aset vital yang belum tersentuh perbaikannya sejak rumah sakit berdiri.
"Kami sudah mengajukan usulan tahun demi tahun, tapi belum pernah terealisasi. Mudah-mudahan dengan dukungan Komisi III ini, anggaran akhirnya bisa dipenuhi,” ungkapnya.
Untuk membenahi total fasilitas IPal agar sesuai standar dan mendukung peningkatan kelas rumah sakit dari D menjadi C, beber Wisnhu, dibutuhkan dana mencapai sekitar Rp6 miliar.
Ia menyebut, angka ini mencakup biaya pembangunan fisik, perluasan fasilitas, hingga biaya administrasi perizinan seperti penyusunan Andalalin dan Pertek yang wajib dipenuhi seiring kenaikan status pelayanan.
"Besaran nilai ini sangat berat jika harus ditanggung sendiri oleh pihak rumah sakit dengan kemampuan keuangan yang terbatas," ucapnya.
Meski bentuk fisik bangunannya masih sama seperti saat pertama dibangun dan terlihat kurang terawat, Wisnhu memastikan, pengolahan limbah sehari-hari tetap berjalan sesuai standar lingkungan yang berlaku, dan telah dipantau bersama Dinas Lingkungan Hidup.
Namun, kondisi fisik yang sudah tua dan tak terbarui ini menjadi risiko tersendiri yang harus segera diatasi agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Nanti kami akan memperluas dan menata ulang bangunannya, sehingga tampilannya lebih rapi, terawat, dan layak sesuai standar rumah sakit kelas C," paparnya.
"Proses pengolahannya sudah aman, yang jadi masalah adalah fisik bangunannya yang belum pernah disentuh perbaikan sama sekali,” jelasnya.
Sebelumnya, kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPal) di RSUD Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuai keprihatinan sejumlah pihak.
Betapa tidak, fasilitas pengolahan limbah yang seharusnya menjadi penunjang utama pelayanan kesehatan ini ternyata sudah tidak layak pakai.
Pantauan di lokasi kondisi bangunan IPal tersebut keropos, dan terlihat kumuh, padahal menjadi aset penting milik daerah.
"Kami dari Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan kunjungan kerja dan peninjauan langsung dilakukan menyusul maraknya laporan di media massa dan surat masuk yang diterima dewan terkait persoalan yang berlarut ini," kata Pither di lokasi, Senin (4/5/2026).
Pither mengungkapkan, akar masalah utama hingga saat ini, yakni keterbatasan anggaran. Berulang kali usulan perbaikan dan renovasi diajukan oleh pihak rumah sakit, namun belum pernah terealisasi dengan baik.
Menurutnya, kondisi ini bukan karena ketidakmauan untuk memperbaiki, melainkan belum adanya alokasi dana yang memadai sehingga persoalan lingkungan dan fasilitas ini terus berulang dan belum tuntas.
"Kita sepakat ini aset milik Bandung Barat yang harus dijaga bersama. Masalahnya jelas, usulan sudah berkali-kali diajukan, tapi anggaran belum ada. Hari ini kita pastikan, kebutuhan dana untuk renovasi ini wajib dipenuhi," ungkapnya.
"Saya sudah minta Dinas PUTR memasukkan kebutuhan ini dalam rencana penganggaran, supaya aset ini terawat. Tenaga medis seharusnya fokus melayani pasien, bukan terganggu dan sibuk memikirkan masalah limbah yang tidak selesai ini," sambungnya.***
Editor : Ahmad Sayuti

