Humas RSUD Cikalongwetan Ungkap Kronologis Terungkapnya Joki Tiga Anggota DPRD KBB saat MCU
Koordinator Humas RSUD Cikalongwetan Suherlan mengungkapkan kronologis terungkapnya tiga anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menggunakan joki saat medical check up (MCU) sebagai persyaratan sebelum pelantikan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Koordinator Humas RSUD Cikalongwetan Suherlan mengungkapkan kronologis terungkapnya tiga anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menggunakan joki saat medical check up (MCU) sebagai persyaratan sebelum pelantikan.
Diberitakan sebelumnya, 3 dari 50 anggota DPRD KBB yang baru terpilih pada Pemilu 2024 lalu menggunakan joki pada saat MCU di RSUD Cikalongwetan.
Alih-alih datang untuk mengecek kondisi kesehatannya, 3 orang anggota DPRD KBB terpilih itu malah mangkir dan menggunakan joki saat menjalani MCU di RSUD Cikalongwetan sebagai persyaratan sebelum pelantikan.
Padahal, MCU yang dilakukan hanya tiga tahapan pemeriksaan, yakni cek fisik, tes urine, tes rohani, jasmani, dan wawancara yang dilaksanakan di RSUD Cikalongwetan sebagai pusat pelayanan kesehatan yang ditunjuk.
Suherlan menyebut, kasus joki MCU anggota DPRD KBB itu dilakukan tim sukses dari anggota DPRD KBB bersangkutan.
"Ketahuan awalnya saat cek fisik dengan dokter di RSUD Cikalongwetan," kata Suherlan, Kamis 11 Juli 2024.
Kemudian, sambung Suherlan, saat dilakukan pemeriksaan identitas, ditemukan adanya kejanggalan lantaran foto di KTP tidak sesuai dengan wajah asli.
"Saat cek identitas (alamat dan nomor NIK), joki tersebut merasa bingung. Dokter melihat bahwa foto di KTP dan aslinya berbeda," terangnya.
Tak hanya itu, kejanggalan lain yang terungkap saat joki tersebut menolak menandatangani berita acara pernyataan dan segera meninggalkan tempat.
"Saat diminta tanda tangan, joki tersebut tidak mau menandatangani dan pergi begitu saja," katanya.
Merasa ada yang tak beres, sambung Suherlan, pihak humas RSUD Cikalongwetan segera menghubungi koordinator partai.
Kemudian, koordinator partai menjelaskan bahwa anggota DPRD yang bersangkutan sedang berhalangan hadir dan ada keperluan lain di luar.
"Untuk MCU sendiri, terkait tes urine narkoba dan cek fisik itu wajib hadir, kalau wawancara bisa menggunakan alternatif lain seperti video call melalui WhatsApp," bebernya.
Suherlan menyebut, RSUD Cikalongwetan mewajibkan anggota DPRD KBB terpilih yang menggunakan joki untuk melakukan pembayaran ulang administrasi MCU.
"Administrasi MCU terdiri dari tiga bagian: cek fisik, tes urine, tes rohani, jasmani, dan wawancara. Oknum anggota DPRD KBB yang memakai joki harus membayar administrasi kembali," sebutnya.
Pihaknya menekankan bahwa pihak RSUD tidak ingin disalahkan dan melanggar aturan. Usai dikonfirmasi, pihak yang bersangkutan memahami dan melakukan pembayaran serta melaksanakan MCU ulang.
"Kami tidak ingin disalahkan dan hal ini menyalahi aturan. Setelah dikonfirmasi, mereka pun mengerti dan melakukan pembayaran serta MCU ulang," ungkapnya.
Editor : Doni Ramdhani


