Konsisten Cegah Stunting, Yayasan Jiva Svastha Nusantara Kembali Advokasi Hak Atas Air Bersih di Kabupaten Sumedang
Komitmen nyata untuk mencegah stunting di berbagai daerah di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Sumedang secara konsisten terus dilakukan Yayasan Jiva Svastha Nusantara.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Komitmen nyata untuk mencegah stunting di berbagai daerah di Jawa Barat, termasuk di kabupaten sumedang secara konsisten terus dilakukan yayasan jiva svastha nusantara.
Dikemas melalui penyuluhan yang mengusung tema 'Indonesia Sehat Mulai dari Air Bermutu', Yayasan Jiva Svastha Nusantara melakukan advokasi hak atas air bersih.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Dikdik Sadikin dan Camat Cimalaka yang juga menjabat sebagai Plt. Camat Sumedang Utara, Ayuh Hidayat.
"Banyak penyakit menular yang bersumber dari air tercemar, seperti diare, tifoid, kolera, giardiasis, hingga hepatitis A," kata Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kabupaten Sumedang, Rahmat Hendra.
“Kita harus mulai dari hulunya. Air minum yang sehat dan bebas kontaminasi adalah fondasi utama tumbuh kembang anak yang optimal," sambungnya.
Sebagai contoh, sebut Rahmat, diare yang disebabkan air terkontaminasi dapat merusak usus halus anak, menyebabkan gangguan penyerapan nutrisi, dan berujung pada malnutrisi serta stunting.
Bahkan, Yayasan Jiva Svastha Nusantara mencatat bahwa banyak masyarakat di wilayah Jawa Barat, termasuk Sumedang, mengandalkan air minum dari depot isi ulang.
"Hal ini menjadi perhatian serius karena berdasarkan pengujian yang dilakukan di wilayah Bandung, sebanyak 74 persen depot air minum isi ulang diketahui terkontaminasi bakteri E.coli dan coliform," sebutnya.
Seharusnya, terang Rahmat, depot air minum isi ulang hanya menggunakan air baku dari mata air pegunungan, bukan air sumur atau PDAM. Bahkan, air yang telah diolah harus dijual langsung dalam waktu maksimal 24 jam untuk menjaga kualitasnya.
Namun berdasarkan temuan Yayasan Jiva Svastha Nusantara, masih banyak pelaku usaha depot yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
“Masyarakat harus aktif. Konsumen berhak menanyakan hasil uji laboratorium, memeriksa kebersihan depot, dan memastikan karyawan menjalankan SOP sesuai regulasi,” tegas Hendra.
Ketua Yayasan Jiva Svastha Nusantara, Felicia Annelide mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi air minum yang aman dan bebas kontaminasi.
Pihaknya siap bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengujian kualitas air dari sumber-sumber yang paling banyak dikonsumsi masyarakat.
"Air minum isi ulang adalah bisnis yang harus bertanggung jawab atas kualitas produk yang dijual kepada publik," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk terus memperluas penyuluhan dan edukasi di berbagai daerah. Sebab, dirinya meyakini bahwa air berkualitas adalah hak setiap warga.
"Kami akan terus mendorong adanya regulasi yang benar-benar melindungi masyarakat dan menjamin kualitas air minum yang mereka konsumsi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Yayasan Jiva berharap semakin banyak pihak yang terlibat dalam menjaga kualitas air konsumsi masyarakat. "Dengan begitu upaya pencegahan stunting bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di tingkat akar rumput," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Dikdik Sadikin mengapresiasi inisiatif Yayasan Jiva yang secara konsisten mengadvokasi hak masyarakat atas air minum yang layak dan aman.
"Inisiatif semacam ini merupakan bagian penting dari strategi pencegahan stunting yang harus dimulai sejak masa kehamilan hingga usia dua tahun pertama anak," kata Dikdik.***
Editor : JakaPermana
