Kontroversi Barak Militer untuk Siswa Bermasalah, Komnas HAM Minta Revisi

Komnas HAM memberikan kritikan soal program Dedi Mulyadi terkait siswa bermasalah ke barak TNI.

Kontroversi Barak Militer untuk Siswa Bermasalah, Komnas HAM Minta Revisi

INILAHKORAN - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menyatakan bahwa kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan melibatkan TNi dalam pembinaan siswa bermasalah perlu dikaji ulang secara menyeluruh.

Menurut Atnike, pelibatan TNI dalam program pendidikan karakter, khususnya terhadap siswa yang dianggap bermasalah, bisa menimbulkan persoalan hukum dan pelanggaran HAM, terutama jika pendekatannya menyerupai hukuman atau militerisasi pendidikan.

“Sebetulnya itu bukan bagian dari kewenangan TNI untuk memberikan pendidikan kewarganegaraan (civic education). Rencana tersebut perlu dipertimbangkan ulang, apa sebenarnya tujuannya,” ujarnya di Kantor Komnas HAM RI.

Ia menjelaskan, tidak menjadi masalah apabila siswa diajak untuk mengunjungi instansi atau lembaga negara, termasuk TNI, dalam rangka memahami fungsi dan peran lembaga tersebut sebagai bagian dari pengenalan karier.

Namun, ia menegaskan bahwa hal itu berbeda jika siswa diminta mengikuti pelatihan atau pembinaan dengan pendekatan militer. Terlebih jika program ini diberlakukan sebagai bentuk hukuman atau sanksi terhadap pelanggaran tertentu.

“Itu keliru, apalagi kalau dilakukan tanpa dasar hukum pidana yang jelas, apalagi terhadap anak di bawah umur. Maka itu termasuk proses di luar hukum,” tegas Atnike.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggulirkan program pendidikan karakter bagi siswa bermasalah dengan menempatkan mereka di barak militer, bekerja sama dengan TNI dan Polri. Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada 2 Mei 2025 di wilayah-wilayah yang dianggap rawan.

Menurut Dedi, siswa yang sulit dibina atau terlibat pergaulan bebas hingga perilaku kriminal akan dipilih berdasarkan hasil musyawarah antara pihak sekolah dan orang tua. Siswa tersebut nantinya akan dibina selama enam bulan di barak militer, tanpa mengikuti kegiatan sekolah formal.

“TNI akan menjemput siswa ke rumah untuk kemudian dibina kedisiplinannya dan dibentuk karakternya,” ungkap Dedi dalam keterangan resmi di Bandung, Minggu (27/4).

Namun, rencana ini menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk Komnas HAM, yang menilai pendekatan tersebut harus mempertimbangkan aspek hukum, psikologis, serta prinsip perlindungan anak.


Editor : Firda Rachmawati