KPU Kota Bandung Butuhkan 6.988 Petugas Pantarlih Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membutuhkan sebanyak 6.988 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membutuhkan sebanyak 6.988 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti mengatakan, pendaftaran Pantarlih Kota Bandung dibuka pada 13-19 Juni 2024. Nantinya para calon Pantarlih akan diseleksi PPS. Pantarlih terpilih akan dilantik pada 24 Juni 2024 mendatang.
"Hari ini kami masuk ke tahapan pembentukan Pantralih. Pendaftaran ini akan dilaksanakan 13 - 19 Juni," kata Wenti Frihadianti, Kamis 13 Juni 2024.
Ia menyebut, hasil pemetaan TPS pada Pilkada 2024 ini terdapat 3.576 TPS. Jumlah ini turun dari jumlah pada saat Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS.
Menurutnya, terdapat 176 TPS berisi lebih dari 400 pemilih, sehingga membutuhkan dua orang petugas Pantarlih.
"Mereka tugasnya pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih," ujar dia.
Syarat umum bagi masyarakat yang akan mendaftar pantarlih, berusia 17 tahun ke atas, minimal lulusan SMA atau sederajat.
Selain itu, lanjutnya harus menguasai kewilayahan karena memang turun ke lapangan agar tak menyasar dan efektivitas waktu lantaran masa kerjanya sebulan.
Dia berharap, datanya dan akurat. Selain hasil akan disandingkan dengan data RT dan RW, maka coklitnya pun harus "door to door". KPU pun dapat memonitor proses kerjanya dengan berkoordinasi bersama PPS.
"Jadi nanti mereka akan berkoordinasi dengan RT, RW dan PPS agar datanya akurat," tandasnya. ***
Editor : JakaPermana
