Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM di Kalsel: Janjian Bertemu hingga Jasad Ditemukan di Gorong-gorong

Kronologi pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi di Gorontalo.

Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM di Kalsel: Janjian Bertemu hingga Jasad Ditemukan di Gorong-gorong
pembunuhan oleh oknum polisi

INILAHKORAN.ID - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membeberkan secara rinci kronologi pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20) yang dilakukan oleh anggota Polres Banjarbaru, Bripda Muhammad Seili (20). Kasus ini dipastikan dipicu oleh motif asmara cinta segitiga.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menjelaskan bahwa tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum setelah ditangkap pada Rabu (24/12) malam, beberapa jam setelah jasad korban ditemukan.

Menurut hasil pemeriksaan, peristiwa bermula pada Senin, 23 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, korban dan tersangka sepakat bertemu di perempatan Mali-mali, Kabupaten Banjar.

Korban datang menggunakan sepeda motor Honda Vario, sementara tersangka mengendarai mobil Rush merah. Korban kemudian memarkir motornya di area supermarket dan ikut masuk ke dalam mobil tersangka.

Sekitar pukul 21.00 Wita, tersangka membawa korban ke arah Bukit Batu, Banjar. Namun, dalam perjalanan, calon istri tersangka berkali-kali menelepon sehingga tersangka sempat membawa korban singgah ke rumahnya sekitar pukul 23.00 Wita.

Tak lama berselang, tepat pukul 00.00 Wita, tersangka kembali mengajak korban melanjutkan perjalanan menuju arah Banjarmasin. Di tengah perjalanan, mobil mereka berhenti di Pal 15, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, yang kemudian menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi tersebut, tersangka dan korban diketahui sempat melakukan hubungan badan. Usai kejadian itu, keduanya terlibat cekcok mulut. Korban mengancam akan melaporkan perbuatan tersangka kepada calon istrinya.

Ancaman tersebut membuat tersangka panik dan emosi. Dalam kondisi tertekan, tersangka kemudian mencekik leher korban menggunakan tangan hingga korban lemas dan akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan napas.

Sekitar pukul 02.00 Wita, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan membawa jasad korban ke bawah jembatan STIHSA Banjarmasin. Awalnya, korban hendak dibuang ke sungai. Namun, tersangka melihat gorong-gorong terbuka tepat di depan mobilnya.

“Korban akhirnya dibuang ke gorong-gorong, bukan ke sungai,” jelas Adam Erwindi.

Setelah itu, tersangka pulang ke rumah dan membuang barang bukti, serta mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk perhiasan, tas, dan telepon seluler.

Keesokan harinya, Selasa (24/12) sekitar pukul 07.30 Wita, jasad korban ditemukan oleh petugas kebersihan dalam kondisi tidak bernyawa. Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak berwajib dan korban dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk keperluan autopsi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyimpulkan bahwa tersangka melakukan pembunuhan dalam kondisi emosi dan panik, dipicu oleh rasa takut hubungannya terbongkar ke calon istrinya, yang rencananya akan dinikahi pada 26 Januari 2026.


Editor : Firda Rachmawati