Kukuhkan 57 Paralegal Posbakum, Dedie Ingatkan Amanah dan Integritas 

Sebanyak 57 paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan Kota Bogor dikukuhkan di Auditorium Bima Arya, Gedung Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor.

Kukuhkan 57 Paralegal Posbakum, Dedie Ingatkan Amanah dan Integritas 
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat menyaksikan pengukuhan 57 paralegal Posbakum Kelurahan Kota Bogor, Rabu (23/9/2026). (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Sebanyak 57 paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan Kota Bogor dikukuhkan di Auditorium Bima Arya, Gedung Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor, Rabu (23/9/2026). 

Pengukuhan dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Setda Kota Bogor Eko Prabowo dan disaksikan Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Ketua LBH Masyarakat Cibinong Bogor Bambang Pradityo, perwakilan Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar Adrian Padmadisastra, serta Plh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bogor Yulianita.

Dedie menuturkan, agar mereka yang sudah dikukuhkan untuk menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

"Ini tugas yang mulia, jangan memanfaatkan amanah jabatan untuk mencari keuntungan pribadi. Semoga bapak ibu mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Intinya, kehadiran paralegal membantu masyarakat Kota Bogor yang berhadapan dengan permasalahan hukum dengan jalan didamaikan dan menghindarkan beracara di pengadilan," ungkap Dedie.

Dedie memaparkan, paralegal memiliki kedudukan sebagai fasilitator yang membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum agar menjadi lebih terang dan menemukan solusi. Dengan berbagai pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan, kemampuan para paralegal akan diuji dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat di lapangan.

"Keberadaan paralegal juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi Provinsi Jawa Barat melalui akses bantuan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat. Jaga reputasi dan jangan memanfaatkan amanah jabatan untuk mencari keuntungan pribadi," tegasnya.

Sementara itu, Plh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bogor Yulianita mengatakan, pengukuhan paralegal menjadi salah satu langkah Pemkot Bogor dalam memperkuat penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat.

"Pengukuhan hari ini dapat dilaksanakan untuk penyelesaian masalah hukum di masyarakat. Program ini menjadi tugas dan pembinaan paralegal di wilayah. Keberhasilan Pemkot Bogor adalah peran serta masyarakat dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya di bidang hukum," tutur Yulianita.

Sedangkan, Ketua LBH Masyarakat Cibinong Bogor Bambang Pradityo menegaskan pengukuhan paralegal bukan sekadar seremoni, melainkan penyerahan amanah dan penugasan untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. 

Kepercayaan yang diberikan harus dijaga, termasuk menjaga nama baik Posbakum sebagai tempat masyarakat memperoleh bantuan hukum.

"Saudara menjadi orang pertama yang ditemui masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum. Kepercayaan yang kami berikan menjadikan saudara sebagai bagian dari perjuangan memberikan akses bantuan hukum yang lebih dekat, lebih cepat dan memudahkan bagi masyarakat di tingkat kelurahan," jelas Bambang.


Editor : Doni Ramdhani