Fasilitasi Publikasi Ilmiah Dosen, LLDIKTI Wilayah IV Gandeng Unjani
Banyak dosen di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV masih menghadapi kendala dalam memahami mekanisme penulisan dan penerbitan artikel ilmiah yang benar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Captions: Fasilitasi publikasi ilmiah dosen LLDIKTI Wilayah IV, Unjani bimbing publikasi dosen.
INILAHKORAN.ID - Banyak dosen di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV masih menghadapi kendala dalam memahami mekanisme penulisan dan penerbitan artikel ilmiah yang benar.
Kesenjangan fasilitas dan sumber daya antar-perguruan tinggi menjadi salah satu faktor utama yang menghambat produktivitas publikasi.
Menjawab tantangan tersebut, LLDIKTI Wilayah IV bekerja sama dengan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) menyelenggarakan kegiatan fasilitasi publikasi ilmiah untuk membekali para dosen dengan pemahaman menyeluruh tentang cara menulis karya ilmiah yang berkualitas, memilih jurnal yang berreputasi, hingga menerapkan prinsip integritas akademik yang ketat.
Ketua Tim Kerja Sumber Daya LLDIKTI Wilayah IV Idik Nursidik menjelaskan, inisiatif ini lahir dari kesadaran bahwa tidak semua perguruan tinggi memiliki fasilitas dan sumber daya yang setara.
"Banyak dosen yang sebenarnya memiliki potensi namun terhambat oleh minimnya informasi mengenai jurnal yang kredibel, format penulisan yang tepat, serta pemahaman tentang etika publikasi," kata Idik di sela kegiatan Program Fasilitasi Publikasi Artikel Ilmiah di Gedung Fisip Unjani, Rabu (14/10/2026).
Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi unggul seperti Unjani, jelas Idik, dosen-dosen dibimbing secara langsung mulai dari menentukan jurnal tujuan, menyusun naskah sesuai kaidah ilmiah hingga memastikan seluruh proses memenuhi standar integritas akademik yang berlaku.
"Salah satu kendala yang paling umum ditemui adalah dosen belum mengetahui di mana karya ilmiah mereka seharusnya diterbitkan dan bagaimana bentuk penulisan yang benar," jelasnya.
"Di sinilah peran perguruan tinggi unggul untuk berbagi sumber daya dan pengalaman yang lebih memadai," ungkapnya.
Idik menilai, publikasi ilmiah bukan sekadar formalitas administratif, namun wujud pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus syarat mutlak untuk pengembangan karir akademik seorang dosen.
"Namun, tingginya kebutuhan ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan jalur pintas dengan biaya mahal, bahkan menjamin kelulusan tanpa melalui proses seleksi yang sah," ujarnya.
Idik mengingatkan, praktik-praktik semacam itu tidak hanya melanggar aturan, namun juga merusak kredibilitas akademik. Kegiatan fasilitasi ini pun dirancang untuk membekali dosen agar mampu membedakan jurnal yang berreputasi dengan yang tidak, serta memahami prosedur publikasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dengan bekal pemahaman yang tepat, dosen tidak akan mudah terjebak penawaran yang terdengar menguntungkan namun sebenarnya merugikan diri sendiri dan dunia akademik," tegasnya.
Sementara terkait masuknya kecerdasan buatan atau AI ke dalam dunia penulisan ilmiah juga menjadi bahasan penting dalam kegiatan ini. Idik mengakui, belum ada aturan terperinci mengenai persentase penggunaan AI dalam naskah ilmiah.
"Secara prinsip, AI tetap boleh digunakan selama tidak menggantikan peran penulis secara utuh dan keberadaannya dicantumkan secara terbuka dalam naskah," imbuhnya.
Setiap jurnal memiliki kebijakan masing-masing yang akan semakin diperketat, termasuk penerapan alat pendeteksi plagiasi dan pelacakan jejak penggunaan AI. Pelanggaran terhadap ketentuan ini berakibat fatal, lantaran artikel dapat ditolak saat dikirimkan, dicabut setelah terbit, hingga tidak dapat dijadikan syarat kenaikan jabatan akademik.
"Penting dipahami, biaya publikasi memang ada di jurnal mana pun, namun yang terpenting adalah prosesnya harus transparan, melalui mekanisme review yang ketat, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," bebernya.
Editor : Doni Ramdhani
