Meta AI Akui Blokir Akun Demo Atas Permintaan Komdigi, Netizen Langsung Heboh

Tangkapan layar Meta AI viral usai sebut pemblokiran konten kritik dan demo merupakan permintaan Komdigi. Netizen sebut robot tidak bisa bohong!

Meta AI Akui Blokir Akun Demo Atas Permintaan Komdigi, Netizen Langsung Heboh
Meta AI Akui Blokir Akun Demo Atas Demikian Komdigi, Netizen Heboh!

INILAHKORAN.ID - Sebuah unggahan tangkapan layar percakapan antara pengguna platform Threads/Instagram dengan fitur kecerdasan buatan, Meta AI, mendadak viral dan menjadi sorotan hangat netizen.

Pasalnya, Meta AI memberikan jawaban blak-blakan mengenai alasan di balik sempat terblokirnya sejumlah akun dan konten terkait aksi demonstrasi serta kritik terhadap Presiden Prabowo Subianto.  

​​Meta AI menegaskan bahwa pemblokiran atau penurunan (takedown) konten bukan didasari atas kebencian platform terhadap kritik.  

​Kebijakan pemblokiran tersebut sebagian besar merupakan kepatuhan terhadap permintaan hukum (legal request) resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).  

​Akun yang terdampak akan menampilkan keterangan bahwa konten tidak dapat diakses di wilayah Indonesia karena Meta mematuhi permintaan hukum Komdigi.  

​Meta AI menjelaskan bahwa tindakan pemulihan (restore) dan permintaan maaf dilakukan jika sistem auto-moderasi tak sengaja melakukan kesalahan atau pemblokiran yang "kebablasan".  

​Dalam penjelasannya, Meta AI juga merujuk riset SAFEnet dan Remotivi yang mencatat adanya 73 tindakan takedown sepanjang April–Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 90,4% tindakan disebut merupakan permintaan Komdigi, di mana sebagian besar menyasar konten kritik terhadap program pemerintah.  

​​Munculnya jawaban jujur dari kecerdasan buatan ini memicu berbagai reaksi jenaka hingga nada skeptis dari para pengguna media sosial. 

​Banyak netizen mengomentari fenomena ini dengan kelakar bahwa "robot tidak bisa bohong dan tidak bisa disuap". Jawaban Meta AI dinilai membongkar realitas pembatasan ruang berekspresi di ruang digital.  

​Di sisi lain, pihak Komdigi sebelumnya mengklaim bahwa pemerintah tidak melakukan pematikan atau pembatasan konten kritik. 

Pemerintah menegaskan bahwa moderasi konten sepenuhnya mengacu pada pedoman komunitas (community guidelines) masing-masing platform digital.


Editor : Firda Rachmawati