Polisi Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap semua pelaku pengeroyokan anggota TNI Pratu Sahdi (22)
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap semua pelaku pengeroyokan anggota TNI Pratu Sahdi (22) hingga tewas.
Termasuk tiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO), satu diantaranya merupakan pelaku utama.
"Saat ini dari tiga orang yang kemarin kami rilis DPO, semuanya sudah kami amankan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada awak media, Kamis 20 Januari 2022.
Lanjut Tubagus, ketiga pelaku yang sempat buron itu ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Ketiga pelaku itu di antaranya Baharudin, pelaku yang berperan menusuk Pratu Sahdi.
Baca Juga: Polisi Amankan DPO Pengeroyokan Anggota TNI, Satu Orang Pelaku Utama
Sementara itu, pelaku bernama Sapri berperan memiting dan memukul korban. Terakhir, Ardi berperan sebagai pembonceng yang mengantarkan kedua pelaku ke lokasi peristiwa berdarah tersebut.
"Sekarang sedang dilakukan pendalaman," ucap Tubagus.
Sebelumnya jajaran Polda Metro Jaya sudah menangkap empat orang pelaku pengeroyokan anggota TNI Pratu Sahdi (22) hingga tewas. Dari empat pelaku yang ditangkap tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman.
Baca Juga: Ashanty Dinyatakan Negatif Covid-19, Begini Gejala yang Dialaminya
"Ditkrimum, Polres Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan membuat tim bekerja secara bersama-sama dari Direktorat dari Polres dan juga dari polsek melakukan dengan hasil pada hari Selasa kita sudah mengamankan empat oran," terang Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers secara daring, Selasa 18 Januari 2022.
Atas perbuatannya para pelaku disangkakan dengan pasal 80 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 sub pasal 170 KUHPidana dan 351 KUHP tentang penganiayaan.***
Editor : inilahkoran

