Ini Alasan Polisi Tak Tahan Dea OnlyFans Meski Sudah Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka terkait produksi dan penyebaran konten pornografi, Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal dengan Dea.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka terkait produksi dan penyebaran konten pornografi, Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal dengan Dea OnlyFans tidak dilakukan penahanan. Namun konten kreator OnlyFans tersebut dikenakan wajib lapor.
"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dimintai konfirmasi, Sabtu 26 Maret 2022.
Menurut Zulpan, keputusan tersebut diambil melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea akan bersikap kooperatif dalam proses hukum. Apalagi, yang masih berstatus sebagai mahasiswa juga menjadi pertimbangan polisi.
"Ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan.
Baca Juga: Polisi Dalami Keterlibatan Pacar Dea OnlyFans dalam Kasus Pornografi
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal dengan sebutan Dea OnlyFans sebagai tersangka terkait produksi dan penyebaran konten pornografi. Namun penyidik masi mendalami keterlibatan pihak lain.
"Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, saat dikonfirmasi, Sabtu 26 Maret 2022.
Baca Juga: Dea OnlyFans Ditangkap Usai Muncul di Podcast Deddy Corbuzier, Netizen: Gali Lobang Sendiri Gak Tuh
Menurut Auliansyah, penangkapan dan penetapan Dea OnlyFans berawal dari patroli siber yang dilakukan pihaknya dalam beberapa waktu terakhir. Temuan dari tim patroli siber juga menjadi bukti untuk menetapkan wanita asal Semarang kelahiran 1998 tersebut.
"Alat buktinya, berawal dari kita patroli Siber. Kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," ungkap Auliansyah.***
Editor : inilahkoran


