Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Resmi Jadi Tersangka

Guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin malam 4 April 2022.

Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Resmi Jadi Tersangka
Fakarich ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading Binomo.

INILAHKORAN, Bandung - Guru trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup dari berita acara pemeriksaan (BAP) Fakarich, setelah itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan dikutip Inilahkoran dari Antara, Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Uang Rp1 Miliar Milik Ibu Indra Kenz Bakal Ikut Disita

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Whisnu menyampaikan Fakarich belum ditahan lantaran masih dilakukan pemeriksaan.

"Ditahan belum, masih pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Fakarich mendatangi Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus Indra Kenz pada Senin 4 April 2022.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta 5 April 2022: BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Petir Disertai Angin Kencang

Fakarich telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Dittipdeksus pada 21 dan 31 Maret 2022 lalu.

Saat penyidik hendak menjemput paksa, Fakarich tiba-tiba datang bersama pengacaranya di Bareskrim Polri.***


Editor : inilahkoran