Ini yang Dipersiapkan Rossa Saat Diperiksa Soal Kasus Investasi Bodong DNA Pro

Penyanyi Rossa menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro, Kamis 22 April 2022.

Ini yang Dipersiapkan Rossa Saat Diperiksa Soal Kasus Investasi Bodong DNA Pro
Rossa usai memberikan keterangan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Polri

INILAHKORAN, Bandung - Penyanyi Rossa telah menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi DNA Pro pada Kamis 21 April 2022 kemarin.

Wanita yang memiliki nama asli Sri Rossa Roslaina itu mengungkapkan dirinya tak banyak melakukan persiapan saat akan diperiksa.

"Kita dapat panggilan sebagai saksi, untuk memberikan keterangan. Persiapannya ya cuma persiapan mental aja," ujar Rossa.

Baca Juga: Garnita Nasdem Kota Bogor Turun ke Jalan Berbagi Takjil di Hari Kartini

Selain itu, Rossa juga mengaku tak membawa barang bukti terkait pemeriksaan mengenai DNA Pro tersebut. Sebab, keterlibatannya dengan DNA Pro murni sebatas profesional sebagai penyanyi yang mengisi event.

"Enggak bawa bukti," jelasnya.

Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS.

Baca Juga: Penyidik Akan Periksa Billy Syahputra Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.***


Editor : inilahkoran