Ogah Sendiri, Ono Surono Minta Pusat Hingga Kabupaten/Kota Juga Dievaluasi Soal Tunjangan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono kembali menegaskan, bahwa pihaknya siap dievaluasi terkait tunjangan yang tengah dipersoalkan saat ini.

Ogah Sendiri, Ono Surono Minta Pusat Hingga Kabupaten/Kota Juga Dievaluasi Soal Tunjangan

INILAHKORAN, Bandung - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono kembali menegaskan, bahwa pihaknya siap dievaluasi terkait tunjangan yang tengah dipersoalkan saat ini.

Ono mengatakan, mengenai tunjangan atau hak anggota dewan telah memiliki payung hukum. Seperti tunjangan perumahan, yang nilai bersih mereka terima di kisaran Rp42-44 juta dan telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

"Nah, jadi kita mempunyai dasar. Sehingga ya tentunya ini tidak bisa disikapi sepihak. Sehingga kemarin pimpinan melalui Pak Iswara, Pak Buky kemarin pokoknya intinya DPRD di Jawa Barat siap dievaluasi, siap kita menurunkan gaji dan tunjangan. Tapi ya tadi, harus komprehensif," ujar Ono di Kantor DPRD Jabar baru-baru ini.

Tidak hanya di DPRD Jabar, semua pejabat negara mulai dari tingkat pusat hingga daerah juga memiliki payung hukum dalam menentukan besaran gaji dan tunjangan.

"Sehingga ya saya sih berharap ini momentum yang sangat baik ya, bukan hanya bicara Jawa Barat, tapi bicara seluruh Indonesia. Bukan hanya terkait dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah tapi juga harus menyeluruh," kata dia.

Sebab itu, pihaknya ingin tidak hanya DPRD Jabar yang dievaluasi terkait besaran gaji dan tunjangan. Tetapi juga pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota turut dievaluasi.

"Karena saya yakin, kondisi masyarakat saat ini juga sedang tidak baik-baik saja. Masyarakat berharap besar bagaimana infrastruktur jalan. Oke, tahun ini jalan provinsi sudah bagus semua, tinggal menyisakan di 2026 nanti, misalnya. Tapi jalan kabupaten/kota, jalan desa ya, itu pun masih banyak yang dalam keadaan rusak berat," ucapnya.

Maka dari itu, untuk menyelesaikan semua persoalan publik dengan kondisi ekonomi saat ini, agar ada sumber pendapatan baru kata Ono, adalah dengan melakukan efisiensi gaji dan tunjangan.

"Dari tingkat pusat sampai tingkat daerah dan saya setuju. Mudah-mudahan Pak Presiden menindaklanjuti," ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri yang menjadi institusi berwenang dalam mengatur keuangan kepala daerah dan DPRD diharapkannya, segera bisa menerbitkan regulasinya.

"Setelah ada payung hukumnya, maka selanjutnya nanti Gubernur dengan DPRD ya, untuk bisa menyesuaikan. Apa yang harus disesuaikan? Jadi, terkait dengan Pergub, terkait dengan harga satuan. Pada saat harga satuan itu juga dievaluasi, maka bukan hanya berkaitan dengan gaji tunjangan dan hak keuangannya DPRD saja, tapi juga menyangkut terhadap semua hal," tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti