Pakar IPB University Merumuskan Tiga Rekomendasi untuk Wujudkan Tata Kelola Puncak yang Berkelanjutan

IPB University bersama para pakar lintas disiplin dan pelaku usaha wisata di Kawasan Puncak menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pengembangan Kawasan Puncak yang Berkelanjutan, Melestarikan Kawasan Puncak dan Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Regional. 

Pakar IPB University Merumuskan Tiga Rekomendasi untuk Wujudkan Tata Kelola Puncak yang Berkelanjutan
Para akademisi IPB University itu pun merumuskan tiga rekomendasi utama untuk mewujudkan tata kelola Kawasan Puncak yang berkelanjutan. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - IPB University bersama para pakar lintas disiplin dan pelaku usaha wisata di Kawasan Puncak menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pengembangan Kawasan Puncak yang Berkelanjutan, Melestarikan Kawasan Puncak dan Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Regional. 

Para akademisi IPB University itu pun merumuskan tiga rekomendasi utama untuk mewujudkan tata kelola Kawasan Puncak yang berkelanjutan.

Hal itu, reaksi dari buntut dipasangnya plang pengawasan atau penyegelan puluhan objek wisata di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor oleh Kementerian Lingkungan Hidup hingga ribuan pekerja dirumahkan atau PHK, omset pelaku UMKM menurun hingga berpotensinya menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor.

Nasyarakat Puncak, yang merupakan tetangga Presiden Prabowo Subianto yang tinggal di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang,  melakukan aksi unjuk rasa, dan meminta sang Presiden mengevaluasi kinerja Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

"Rekomendasi pertama ialah harmonisasi kebijakan dan kepastian izin sinkronisasi mandat Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dengan perizinan lingkungan dan tata ruang diperlukan agar pelaku usaha memperoleh kepastian hukum. Untuk kasus yang telah berjalan, disarankan pendekatan rencana aksi perbaikan (Corrective Action Plan) dibanding pencabutan izin, selama tidak ada pelanggaran lingkungan berat," ujar Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB University Prof Sofyan Sjaf kepada wartawan, Minggu 26 Oktober 2025 

Kedua, Sofyan Sjaf menuturkan ialah perizinan berbasis kinerja lingkungan, dimana regulasi perlu memberi ruang bagi pelaku usaha yang terbukti menjaga keseimbangan ekologi, sosial, dan ekonomi, tanpa harus menghentikan investasi yang berorientasi keberlanjutan.

"Dan yang ketiga, kewajiban sosial ekonomi yang terukur, setiap investasi perlu disertai komitmen nyata bagi masyarakat lokal melalui kemitraan dengan UMKM, penyerapan tenaga kerja daerah, serta kontribusi bagi kesejahteraan dan pemberdayaan komunitas," tutur Sofjan Sjaf.

Forum FGD ini juga menyampaikan pesan penting bahwa menjaga Kawasan Puncak bukanlah sekadar pilihan, melainkan merupakan kebutuhan dan panggilan bersama. 

Di balik hijaunya lereng dan sejuknya udara, tersimpan tanggung jawab besar untuk merawat sumber kehidupan yang memberi manfaat bagi jutaan orang.

Melalui kemitraan dan kolaborasi tulus antara pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi, dan media.

Kawasan Puncak dapat terus lestari dan tumbuh sebagai ruang hidup yang bermakna, membawa harapan baru di mana aspek ekologi, sosial, budaya, dan ekonomi berjalan beriringan, membangun kawasan yang lebih hijau dan
berkelanjutan.

"FGD ini membahas arah pengelolaan Lawasan Puncak agar mampu menyeimbangkan kepentingan ekologi, ekonomi, dan sosial secara berkelanjutan," katanya.

Ia menjelaskan, Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, memiliki peran strategis ganda sebagai kawasan konservasi lingkungan sekaligus destinasi wisata nasional. 

"Secara hukum, wilayah ini berstatus KSPN, yang berarti pengembangan wisata berbasis ekologi sah dilakukan selama tetap menjaga fungsi konservasi," jelasnya.


Editor : Doni Ramdhani