Pandemi Covid-19, Kota Bandung Kehilangan Pendapatan Hingga Rp30 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalami penurunan pendapatan hingga Rp30 miliar dari pajak sektor hiburan. Hal itu imbas ditutupnya tempat hiburan selama lima bulan terakhir.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalami penurunan pendapatan hingga Rp30 miliar dari pajak sektor hiburan. Hal itu imbas ditutupnya tempat hiburan selama lima bulan terakhir.
"Kerugian untuk pajak hiburan hampir Rp30 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPBD) Kota Bandung Arief Prasetya di Balai Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).
Menurutnya, industri hiburan di Kota Bandung mencakup keseluruhan mulai dari tempat hiburan malam, pertunjukan bioskop, konser musik, wahana permainan anak hingga olahraga.
"Situasi ini membuat kita memasang target nol rupiah karena sektor usaha tutup. Kalau target pada tahun sebelumnya mencapai Rp65 miliar, kini menjadi Rp25 miliar," ucapnya.
Pajak sektor hiburan, dituturkannya turut menyumbang terhadap total pendapatan pajak secara keseluruhan. Namun, kontributor tertinggi berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB). (Yogo Triastopo)
Editor : Doni Ramdhani

