Pasca-Longsor, Polisi Pastikan Arus Lalin Km 118+600 Cipularang Normal

Polisi pastikan arus lalu lintas di KM 118+600 jalur B arah Jakarta atau tepatnya di Kampung Hegarmanah, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat dapat dilewati. Sebelumnya, Polisi menyarankan para pengendara untuk mengambil jalur arteri.

Pasca-Longsor, Polisi Pastikan Arus Lalin Km 118+600 Cipularang Normal
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Bandung - Polisi pastikan arus lalu lintas di KM 118+600 jalur B arah Jakarta atau tepatnya di Kampung Hegarmanah, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat dapat dilewati. Sebelumnya, Polisi menyarankan para pengendara untuk mengambil jalur arteri.


Demikian disampaikan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (17/2/2020).

Menurutnya, volume kendaraan pada hari minggu (16/2/2020) cukup tinggi. Oleh karena itu kemacetan panjang pun tidak terhindarkan.

"Kalau kemarin kan memang volume kendaraan dari bandung padat. Kalau sekarang udah seperti biasa," ucap Erlangga.

Erlangga menjelaskan, pada saat kejadian memang terjadi penyempitan arus lalu lintas di lokasi longsor. Dari tiga ruas jalan terjadi penutupan satu ruas untuk perbaikan pasca longsor.

"Kalau kemarin, karena terjadi penyempitan yang dilokasi itu kan dari tiga jalur, kita tutup satu jalur, jadi dua jalur yang dipakai. Kalau sekarang dengan volume kendaraan normal, saya kira masih bisa itu dilewatin," ungkap Erlangga.

Saat disinggung kabar adanya longsor susulan, Erlangga menambahkan, kabar tersebut tidak benar. Tidak terjadi longsor susulan hingga saat ini.

"Engga ada longsor susulan," pungkasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, terjadi kepadatan arus lalu di lokasi perbaikan atau arus lalulintas di tol Padalarang Padaleunyi, karena tengah ada proyek pengerjaan pasca longsor. Salah faktor penyebab kepadatan, adanya peningkatan volume lalu lintas akibat arus balik weekend. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Bsafaat