Pembebasan Lahan Ganjalan Pemkot Cimahi Tuntaskan Masalah Banjir

Pengentasan banjir di Kota Cimahi tak bakal terealisasi tahun ini. Lantaran hingga kini, Pemkot belum menyelesaikan persoalan pembebasan lahan. Padahal pengentasan banjir merupakan janji politik pasangan Ajay-Ngatiyana saat Pilwalkot dulu.

Pembebasan Lahan Ganjalan Pemkot Cimahi Tuntaskan Masalah Banjir
net

INILAH, Cimahi - Pengentasan banjir di Kota Cimahi tak bakal terealisasi tahun ini. Lantaran hingga kini, Pemkot belum menyelesaikan persoalan pembebasan lahan. Padahal pengentasan banjir merupakan janji politik pasangan Ajay-Ngatiyana saat Pilwalkot dulu.

Kepala Seksi Drainase Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi Sambas Subagja mengatakan pembuatan kolam retensi untuk penanggulangan banjir masih dalam proses pembebasan lahan yang belum rampung. Seperti di Pasirkaliki, pembebasan lahan sudah terserap 84 persen. Anggaran yang sudah dihabiskan untuk membayar pembebasan mencapai Rp7.649.700.000.

"Sisanya Rp1,1 miliar tinggal bayar ke seorang pemilik lagi. Tinggal nunggu administrsi dari BPN (Badan Pertanahan Nasional (BPN)," terang Sambas, Kamis (10/9/2020).

Sesuai rencana awal lahan tersebut akan dibangun kolam retensi yang berfungsi menampung air untuk mengurangi beban di wilayah hilir. Berdasarkan rancangan desain yang sudah ada, anggaran fisik pembuatannya mencapai Rp9-10 miliar.

Sementara pembebasan lahan di Cigugur Tengah, serapannya baru mencapai 51 persen. Baru 15 pemilik yang sudah dibayarkan dengan anggaran mencapai Rp8.632.392.119. Tersisa 12 pemilik lagi yang harus dituntaskan pembebasan lahannya.

Namun, ada permasalahan lahan kuburan yang harus dituntaskan segera di wilayah tersebut. Sebab, untuk melebarkan sungai di Cigugur Tengah ada lahan kuburan yang terdampak. Pihaknya, masih melakukan perundingan dengan stakeholder terkait.

Kemudian untuk pembebasan lahan di wilayah hilir yakni Kelurahan Melong, lanjut Sambas, dipastikan tidak akan terealisasi tahun ini. Awalnya, pembebasan lahan tersebut akan menggunakan APBD Kota Cimahi.

Namun seiring mewabahnya Covid-19 dimana anggaran terdampak, Pemkot Cimahi akhirnya mengusulkan agar lahan milik Ahin tersebut dibebaskan oleh Pemprov Jabar. Pihaknya berharap usulan tersebut diakomodir karena masih satu lokasi dengan lahan di Kabupaten Bandung Barat yang juga akan dibebaskan oleh Pemprov Jabar.

"Sudah diusulkan. Muda-mudahan diakomodir dan jadi tahun depan dibebaskan," ujarnya.

Jadi untuk perencanaan penanganan banjir di wilayah Kelurahan Pasirkaliki dan Cigugur Tengah kemungkinan bisa digarap tahun depan dengan catatan pembebasan lahannya rampung tahun ini. Sedangkan di Kelurahan Melong masih harus menunggu keputusan Pemprov Jabar untuk pembebasan lahannya. (Ahmad Sayuti)


Editor : Doni Ramdhani