Pemda KBB Minim Apar, Kadis Damkar: Objek Vital Harus Aman dari Ancaman Kebakaran 

Pemda KBB Minim Apar, Kadis Damkar: Objek Vital Harus Aman dari Ancaman Kebakaran 
INILAHKORAN, Ngamprah - Minimnya fasilitas hidran atau alat pemadam api ringan (Apar) di perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dikhawatirkan sejumlah pihak.
Pasalnya, sebagai salah satu objek vital, Pemda KBB harus aman dari ancaman bahaya kebakaran.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan di area perkantoran kompleks Pemda KBB, keberadaan Apar hanya ditemukan di satu titik, yakni di gedung utama Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.
Sementara di pintu masuk utama terlihat ada dua unit Apar yang menempel di dinding, meskipun jumlahnya belum ideal. 
Kepala Dinas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB, Meidi mengatakan, hidran yang berada di kompleks Pemda KBB dibuat pihak kontraktor saat gedung tersebut dibangun.
"Terkait kondisinya kami akan cek apa masih berfungsi atau tidak," katanya kepada wartawan, Rabu 23 November 2022.
Ia menuturkan, idealnya untuk gedung utama di kompleks Pemda KBB yang merupakan kantor bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah, ada dua titik hidran. 
"Selanjutnya, untuk di Gedung A yang merupakan kantor BPBD, Disdik, Dinsos, Dinkes, BP3AKB, Disperindag, DPMPD, Dishub, dan Dinas Pariwisata, ada tiga titik hidran," tuturnya.
Kemudian, sambung dia, di gedung C dan B yang terdiri dari kantor Disduk, Dispenda, BKAD, DPMPTSP, Dispernakan, DLH, Dispora, Dinas Pertanian, Bapelitbangda. 
"Lalu ada kantor Dinas PUTR, Perkim, BKPSDM, Inspektorat, masing-masing dua titik hidran," sebutnya. 
Sementara untuk di gedung D yang merupakan kantor Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, serta kantor BNN, cukup satu titik hidran. 
"Itu kalau bicara ideal, untuk memback up kebutuhan air petugas damkar saat terjadi kebakaran," bebernya.
Ia menilai, untuk peralatan damkar seperti Apar di setiap ruangan standar, harusnya ada satu dengan kapasitas yang 3 kg. 
Sementara, sambung dia, untuk ruangan yang besar idealnya ada alat pemadam api berat (Apar) yang memakai roda dengan kapasitas 25 kg dengan expire date dua tahun. 
"Jadi bisa untuk penanganan pertama jika terjadi kebakaran," ujarnya.
"Ke depan kami akan proaktif melakukan pengecekan berkomunikasi dengan bagian umum setda, sebagai upaya preventif di lapangan," tandasnya.*** (agus satia negara).


Editor : Ahmad Sayuti