Pemerintah Akan Libatkan KPK untuk Urus Sistem Logistik Nasional

Pemerintah akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengurusan sistem logistik nasional khususnya terkait pengawasan di lapangan.

Pemerintah Akan Libatkan KPK untuk Urus Sistem Logistik Nasional
Ilustrasi (Antara)

INILAH, Jakarta - Pemerintah akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengurusan sistem logistik nasional khususnya terkait pengawasan di lapangan.

"Bapak Presiden memberikan arahan dari national logistic ini pertama implementasi di lapangan, arahan Bapak Presiden adalah melibatkan KPK untuk pengawasan di lapangan agar sistem bisa berjalan efektif dan efisien," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu.

Airlangga menyampaikan hal tersebut melalui video conference seusai mengikuti rapat terbatas dengan topik "Penataan Ekosistem Logistik Nasional" yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Baca Juga : Kematian Akibat Demam Berdarah di NTT Capai 43 Kasus

"Dalam hal ini Bapak Presiden menginstruksikan KPK dilibatkan dalam pengawasan pelaksanaan di lapangan. Kami akan membuat mekanisme sama seperti dulu, bagaimana KPK membantu Kementerian Keuangan Dirjen Bea dan Cukai untuk memperbaiki tata kelola dan memberantas korupsi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga melalui video conference.

Menurut Sri Mulyani, KPK akan menjadi bagian sejumlah kementerian dan lembaga yang bekerja dalam sistem tersebut.

"Jadi kita akan berkolaborasi dengan seluruh kementerian lembaga agar national logistic ecosystem ini jauh lebih efisien," ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga : Saatnya Masyarakat Bangkit Membangun Gerakan Sadar Covid-19

Menurut Sri Mulyani, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan sebenarnya sudah memulai inisiasi sistem tersebut.

Halaman :


Editor : suroprapanca