Pemkab Bogor Ingin Segera Bangun Huntap, Masih Tunggu Surat Balasan dari Presiden Jokowi

Pemkab Bogor masih menanti surat balasan dari Presiden Jokowi untuk membangun huntap di Desa Sukaraksa dan Desa Cigudeg.

Pemkab Bogor Ingin Segera Bangun Huntap, Masih Tunggu Surat Balasan dari Presiden Jokowi
Pemkab Bogor masih menanti surat balasan Presiden Jokowi untuk membangun huntap.
INILAHKORAN, Cigudeg- Rupanya, Pemkab Bogor masih menunggu surat balasan dari Presiden Jokowi (Joko Widodo) untuk segera mengeksekusi pembangunan hunian tetap (huntap).
 
Pemkab Bogor akan segera membangun huntap di Desa Sukaraksa dan Desa Cigudeg, ketika surat balasan dari Presiden Jokowi sudah diterima.
 
 
"Kami masih menunggu surat balasan dari Presiden Jokowi, mudah-mudahan segera dibalas atau dijawab karena baik anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan anggaran badan penanggulangan bencana nasional (BNPB) sudah siap kami harap proyek pembangunan Huntap tersebut segera bisa dilelang dan dibangun," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin kepada wartawan, Minggu 13 Februari 2022.
 
 
Burhanudin mengharapkan agar tidak ada ganti rugi pohon sawit dalam rencana pembangunan ratusan Huntap di lahan seluas 11 hektar tersebut, seperti yang diminta sebelumnya oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
"Penggunaan lahan yang digunakan oleh PT. Perkebunan Nusantara VIII tersebut sudah sesuai arahan atau perintah Presiden Jokowi, dengan sepengetahuan Kepala BNPN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga PT. Perkebunan Nusantara VIII demi kepentingan para korban bencana alam tanah longsor dan banjir bandang pada awal Tahun 2020 lalu. Oleh karena itu, Pemkab Bogor pun tak menyiapkan anggaran untuk penggantian pohon sawit tersebut," harap Burhanudin.
 
 
Diwawancara terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Ajar Rohmat Jatnika menuturkan sambil menunggu surat balasan dari Presiden Jokowi, bahwa proses persiapan lahan Huntap di Desa Sukaraksa  dan Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg juga sedang diskusikan antara KemenPU-PR dengan Kementerian ATR/BPN.
 
"Sambil menunggu surat balasan dari Presiden Jokowi, KemenPU-PR dan Kementerian ATR/BPN juga sedang memastikan kesiapan dokumentasi lahannya," tutur Ajat.
 
Ia melanjutkan  sesuai permohonan para kepala desa di Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Sukajaya, jajarannya sedang mempertimbangkan rencana relokasi mandiri.
 
 
"Solusi dari permasalahan permohonan ganti rugi pohon sawit ialah dengan membangun Huntap di lahan permohonan relokasi mandiri di banyak desa di dua kecamatan tersebut, kami sedang menunggu kajian Badan Geologi Kementerian ESDM dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PBVMG)," lanjutnya.***(Reza Zurifwan)
 
 
 
 


Editor : inilahkoran