Pemkab Cirebon Siapkan Teguran untuk Manajemen Diskotik Helen's Terkait Pesta LGBT
Diskotik Helen's diduga jadi lokasi tempat terhadinya pesta LGBT yang videonya sempat heboh di media sosial dan mendapatkan keceman dari wargenet
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Dinas Pariwisata Kabupaten Cirebon berencana melayangkan surat teguran kepada manajemen Diskotik Helen’s yang berlokasi di kawasan Tuparev, Kecamatan Kedawung.
Langkah tersebut menyusul beredarnya video di media sosial yang diduga menampilkan aktivitas menyimpang diduga pesta LGBT di tempat hiburan malam Diskotik Helen’s.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Cirebon, Amin Mugni, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan adalah memanggil manajemen pengelola Diskotik Helen’s untuk meminta klarifikasi.
"Prinsipnya kami akan melakukan penelusuran secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan atau norma yang berlaku, tentu akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan, " kata Amin, Jumat 23 Januari 2026.
Amin mengaku terkejut atas informasi tersebut. Ia menegaskan Pemkab Cirebon berkomitmen menjaga citra daerah yang dikenal dengan nilai-nilai religius dan budaya. Oleh karena itu, pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan diperketat, termasuk melalui koordinasi dengan Satpol PP dan instansi terkait lainnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, Aziz Hakim, menyampaikan Nahdlatul Ulama memiliki sikap tegas menolak praktik-praktik yang bertentangan dengan ajaran agama. Meski demikian, ia menekankan pentingnya pendekatan yang bijak dan manusiawi dalam menyikapi persoalan tersebut.
"NU menolak praktiknya, tetapi tetap mengedepankan pendekatan pembinaan dan pendampingan. Yang dibutuhkan adalah peran bersama, termasuk pemerintah, untuk melakukan edukasi dan pencegahan secara berkelanjutan," ujarnya.
Aziz menambahkan, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pengawasan sosial dan melakukan langkah mitigasi agar potensi pelanggaran norma di masyarakat dapat dicegah sejak dini, tanpa menimbulkan stigma atau diskriminasi.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Diskotik Helen’s belum memberikan keterangan resmi terkait rencana teguran dari Dinas Pariwisata Kabupaten Cirebon.
Editor : Ahmad Sayuti
