Pemkab Indramayu Bantu Penanganan Korban Kecelakaan di Jalur Pantura

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu membantu penanganan korban usai kecelakaan di Jalur Pantai Utara (Pantura) dengan memastikan pelayanan bagi korban luka.

Pemkab Indramayu Bantu Penanganan Korban Kecelakaan di Jalur Pantura
Bupati Indramayu Lucky Hakim./antarafoto

INILAHKORAN.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu membantu penanganan korban usai kecelakaan di Jalur Pantai Utara (Pantura) dengan memastikan pelayanan bagi korban luka, pendampingan keluarga, hingga santunan bagi para penyintas.

Bupati Indramayu Lucky Hakim  mengatakan pemerintah daerah memprioritaskan proses pemulihan korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, termasuk memberikan pendampingan kepada keluarga.

"Yang paling penting didampingi dulu, karena mungkin masih trauma. Kalau masalah ke depannya, biayanya, mau ikut siapa, gampang. Ikut saya juga bisa," katanya.

Ia mengaku sudah mendatangi ruang perawatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon, Indramayu, untuk menemui korban luka yang masih dirawat setelah kecelakaan pada Minggu (12/7/2026) yang menewaskan 12 orang.

Dalam kunjungan itu, ia juga memberikan dukungan psikologis kepada keluarga yang terus mendampingi korban selama menjalani perawatan.

Menurut dia, pemerintah daerah terus hadir membantu keluarga korban, termasuk memastikan anak-anak yang terdampak tetap memperoleh perhatian.

Ia meminta keluarga tidak terlalu memikirkan persoalan pengasuhan maupun biaya, setelah musibah tersebut dan fokus pada proses penyembuhan korban.

"Yang ibunya sudah tidak ada, lalu bapaknya juga tidak ada, dan saya berpikiran, karena ini bingung mau ikut siapa, sehingga ikut saya juga bisa. Gampang, yang penting ditemani dulu selama masa perawatan ini," ujarnya.

Selain memberikan dukungan moral, pihaknya pun menyerahkan santunan kepada keluarga korban yang masih menjalani perawatan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah.

Ia menyampaikan enam korban luka tersebut hingga kini, masih dirawat di RS Mitra Plumbon Indramayu yang sebagiannya merupakan anak-anak.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Provinsi Jawa Barat Galih Rakasiwi mengatakan pihaknya telah mengevaluasi titik putar balik (u-turn) di lokasi kecelakaan bersama kepolisian, dinas perhubungan, dan instansi terkait.

"Jika ada permintaan masyarakat, dan dari hasil evaluasi juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, maka kami akan segera menutup u-turn ini," katanya.

Pihaknya telah menyediakan titik putar balik yang lebih aman di Bundaran Kiajaran Wetan, sekitar 1,5 kilometer dari lokasi kecelakaan, yang bisa digunakan oleh pengguna jalan.***


Editor : JakaPermana