Pemkot Bandung Perbolehkan Salat Idulfitri Berjamaah

Pemkot memperbolehkan salat Idulfitri berjamaah baik di masjid atau pun ruang terbuka. Kebijakan itu diputuskan setelah rapat terbatas, Senin (10/5/2021). 

Pemkot Bandung Perbolehkan Salat Idulfitri Berjamaah
Foto: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Pemkot memperbolehkan salat Idulfitri berjamaah baik di masjid atau pun ruang terbuka. Kebijakan itu diputuskan setelah rapat terbatas, Senin (10/5/2021). 

"Ini dilaksanakan dengan konsep desentralisasi. Artinya semakin menyebar, semakin baik. Karena jumlah jamaah yang ikut dalam salat Idul Fitri itu harus semakin sedikit," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial. 

Dia menuturkan, desentralisasi adalah konsep di mana para warga harus melaksanakan salat Idulfitri pada tingkat kewilayahan paling rendah. Dampaknya, kepada pengurangan kerumunan.‎

Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid, Telkom University Sumbangkan Alat Cuci Tangan Sensorik

"Di Kota Bandung ada 4.000 masjid. Kan begini, biasanya salat Idulfitri itu dilaksanakan gabungan antara masjid-masjid yang di RW tiga sampai empat masjid gabung jadi satu tempat," ucapnya. 

Oded mengingatkan, setiap wilayah yang akan melaksanakan kegiatan salat Idulfitri. Harus terlebih dahulu melapor dan melaksanakan simulasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Iya harus didata, pasti simulasi dahulu dan prokesnya ketat," ujar dia. (Yogo Triastopo) 

Baca Juga : Foto: Pemeriksaan di Posko Penyekatan Mudik


Editor : Doni Ramdhani