Pemkot Bandung Siapkan Penempatan Kerja untuk 57 Eks Karyawan Bandung Zoo
Pemkot Bandung menyiapkan penempatan kerja bagi 57 eks karyawan Bandung Zoo melalui asesmen kompetensi dan kebutuhan tenaga kerja perangkat daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan kesempatan kerja bagi 57 eks karyawan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang terdampak perubahan pengelolaan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan solusi sekaligus kepastian keberlanjutan pekerjaan bagi para pekerja yang terdampak perubahan pengelolaan Bandung Zoo.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, hasil asesmen yang dilakukan Faunaland selaku pengelola baru Bandung Zoo menjadi salah satu dasar untuk menentukan peluang penempatan kerja bagi eks karyawan.
“Hasil asesmen tersebut menjadi salah satu dasar bagi kami untuk melihat peluang penempatan kerja yang sesuai dengan kompetensi masing-masing serta kebutuhan tenaga kerja yang tersedia,” ujar Yayan di Bandung seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/10/2026).
Menurut Yayan, asesmen dilakukan untuk memetakan kompetensi dan pengalaman kerja para eks karyawan Bandung Zoo. Hasil pemetaan tersebut kemudian digunakan untuk mengidentifikasi peluang penempatan yang sesuai dengan kemampuan masing-masing pekerja.
Dari total 121 eks karyawan Kebun Binatang Bandung, sebanyak 57 orang tercatat sebagai karyawan terdampak.
Para pekerja tersebut memiliki beragam latar belakang keterampilan dan pengalaman, mulai dari perawatan satwa, operasional, sarana dan prasarana, pertamanan, nutrisi satwa, pelayanan tiket hingga administrasi.
Penempatan Disesuaikan Kebutuhan
Yayan mengatakan Faunaland telah menyepakati rencana penempatan kerja dengan mempertimbangkan kompetensi para pekerja serta kebutuhan tenaga kerja pada masing-masing perangkat daerah.
“Penempatan akan menggunakan pola tenaga outsourcing atau kontrak perorangan sesuai kebutuhan dan mekanisme yang berlaku,” katanya.
Pemkot Bandung, lanjut Yayan, telah mempersiapkan rencana penempatan bagi para eks karyawan yang telah mengikuti proses asesmen.
Penempatan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja pada masing-masing perangkat daerah serta kompetensi yang dimiliki para pekerja terdampak.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa para pekerja terdampak mendapatkan kejelasan mengenai peluang keberlanjutan kesempatan kerja,” ujar Yayan.
Editor : Ahmad Sayuti

