Pengelolaan Bandung Zoo Beralih, Pemkot Bandung Fokus Selesaikan Izin Operasional
Transisi pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), kini memasuki tahap krusial setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses peralihan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Transisi pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), kini memasuki tahap krusial setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses peralihan kepada pengelola baru terus berjalan. Saat ini, pembahasan difokuskan pada penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) sebelum masuk ke tahap teknis operasional berikutnya.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, proses seleksi pengelola telah menghasilkan pemenang yang sah. Saat ini, pemerintah bersama pihak terkait tengah merampungkan detail kerja sama yang akan menjadi dasar pengelolaan ke depan.
“Hasil seleksi sudah menetapkan pemenangnya. Saat ini kami sedang mendalami, dan menyelesaikan poin-poin dalam PKS selama beberapa hari,” kata Farhan, Rabu (17/6/2026).
Dia menjelaskan, pembahasan PKS dilakukan secara intensif dan juga melibatkan koordinasi dengan pemerintah pusat. Proses yang berjalan, telah mendapatkan kesepahaman dengan Kementerian Kehutanan terkait hasil seleksi yang sudah ditetapkan.
"Saya sudah berdiskusi langsung dengan Menteri Kehutanan, dan pada prinsipnya kami sepakat untuk menjalankan hasil keputusan panitia lelang,” ucapnya.
Menurutnya, meski pengelola baru telah ditetapkan. Masih ada sejumlah proses administratif yang wajib diselesaikan, sebelum Bandung Zoo dapat beroperasi penuh di bawah manajemen baru. Tahapan tersebut, melibatkan berbagai perizinan lintas lembaga yang tidak bisa dilakukan secara singkat.
Salah satu syarat utama, adalah pengurusan izin operasional khusus sebagai lembaga konservasi berbadan hukum di Kementerian Kehutanan. Selain itu, pengelola baru juga harus menuntaskan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) bersama pemerintah kota dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Farhan menyampaikan, proses perizinan tersebut diperkirakan membutuhkan waktu cukup panjang sehingga pelaksanaannya harus dilakukan bertahap. Selama masa transisi, Pemkot Bandung masih mengkaji berbagai opsi operasional termasuk kemungkinan pembukaan terbatas atau penutupan sementara.
“Proses ini memang tidak singkat. Sambil berjalan, kita akan melihat opsi terbaik. Apakah operasional tetap dihentikan sementara, atau bisa dibuka secara bertahap,” ujar dia.***
Editor : JakaPermana

