Pemkot Bandung Tunggu Keputusan Pusat, Terkait Wacana Perluasan Wilayah Cimahi
Wacana perluasan wilayah Kota Cimahi kembali mencuat, termasuk wacana penggabungan kawasan Cimindi yang kini masih menjadi bagian dari Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Wacana perluasan wilayah Kota Cimahi kembali mencuat, termasuk wacana penggabungan kawasan Cimindi yang kini masih menjadi bagian dari Kota Bandung.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menekankan, perubahan wilayah administratif harus melalui mekanisme resmi dan mendapat persetujuan pemerintah pusat.
“Soal Cimindi masuk ke Cimahi, silakan dibahas dengan gubernur dan pemerintah pusat. Keputusan akhirnya akan dibicarakan bersama,” kata Farhan, Senin 23 Juni 2025.
Menurut ia, wacana tersebut sebagai diskursus akademik yang sah. Namun tetap harus berlandaskan hukum dan memperhatikan realitas politik.
“Mengubah wilayah administratif harus melalui perubahan undang-undang. Ini sah saja dibahas, tapi harus ada dasar hukum yang kuat,” ucapnya.
Sambung ia, jika perluasan wilayah benar terjadi. Maka perlu disiapkan strategi kebudayaan dan ekonomi. Wacana serupa pun pernah muncul di masa awal pemerintahan Gubernur Jabar sebelumnya.
Saat ditanya soal kemungkinan menyerahkan wilayah seperti Andir, Farhan menyatakan kesiapan mengikuti keputusan pemerintah pusat selama dalam bingkai NKRI.
Namun ia menegaskan, pelepasan wilayah seperti Cimindi tidak serta-merta menyelesaikan persoalan kota seperti kemacetan. “Dampaknya mungkin lebih besar bagi Cimahi. Untuk Bandung, kita tetap berada dalam lingkup Bandung Raya,” ujar dia. *
Editor : Ahmad Sayuti
