Pemkot Cirebon Siapkan Rp3,68 Miliar untuk Perbaikan Jalan Lingkungan

Pemerintahan Kota Cirebon menyiapkan 28 paket pekerjaan perbaikan jalan lingkungan pada 2026 dengan total pagu anggaran Rp3.683.200.000. 

Pemkot Cirebon Siapkan Rp3,68 Miliar untuk Perbaikan Jalan Lingkungan
Pemkot Cirebon menyiapkan 28 paket perbaikan jalan permukiman dengan pagu Rp3,68 miliar pada 2026. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Pemerintahan Kota Cirebon menyiapkan 28 paket pekerjaan perbaikan jalan lingkungan pada 2026 dengan total pagu anggaran Rp3.683.200.000. 

Hingga Jumat kemarin, baru satu pekerjaan yang telah direalisasikan yakni di RW 11 Lebakngok, Kelurahan Argasunya.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon Haniah mengatakan, perbaikan di Lebakngok dilakukan untuk menangani kebutuhan darurat.

“Untuk perbaikan jalan sendiri yang sudah dilakukan ada satu, yakni di RW 11 Lebakngok, Kelurahan Argasunya. Pekerjaan tersebut bersifat kedaruratan, sedangkan untuk pekerjaan lainnya masih menunggu,” kata Haniah, Minggu (11/10/2026).

Puluhan paket pekerjaan itu tersebar di 11 kelurahan, meliputi Kesenden, Kebonbaru, Panjunan, Lemahwungkuk, Pekalipan, Jagasatru, Pulasaren, Pekalangan, Argasunya, Pegambiran, dan Kesepuhan.

Argasunya mendapat alokasi paling banyak dengan 11 paket pekerjaan. Program tersebut menyasar jalan permukiman yang digunakan warga untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

“Untuk pekerjaan perbaikan jalan memakan anggaran dengan total pagu anggaran Rp3.683.200.000,” ujarnya.

Haniah menjelaskan, perbaikan jalan lingkungan ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga. Jenis perkerasan jalan akan ditentukan berdasarkan kebutuhan serta kondisi masing-masing lokasi.

Menuruntya, pengerjaan tidak seluruhnya menggunakan aspal. Pada lokasi tertentu, DPRKP dapat menggunakan konstruksi beton atau paving block sesuai hasil pertimbangan teknis di lapangan.

Di sisi lain, DPRKP masih menerima pengajuan perbaikan jalan dari masyarakat. Usulan tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk menentukan penanganan infrastruktur permukiman.

Haniah mengakui, pihaknya belum memiliki data pasti mengenai jumlah ruas jalan permukiman yang rusak di Kota Cirebon.

“Sampai dengan saat ini, kami masih belum memiliki data yang pasti terkait jumlah jalan permukiman yang mengalami kerusakan, namun proposal atau usulan untuk perbaikan jalan terus kami terima dari warga,” jelasnya.

Haniah menambahkan, perbaikan jalan permukiman tidak selalu dilakukan menggunakan aspal. Jenis konstruksi akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing lokasi.

“Mempertimbangkan konstruksi yang dibutuhkan sesuai kondisi lapangan. Tidak selalu menggunakan aspal sebagai perkerasan jalan, tetapi jika memang dibutuhkan perkerasan dengan konstruksi jenis lain seperti rigid atau beton dan paving block,” pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani