Pendaftaran Mudik Gratis 2026 dan Arus Balik Motis DJKA Dibuka, Ini Syarat Ketentuan
DJKA buka program Motis dari Mudik Gratis 2026 dan Arus Balik yang pendaftarannya telah dibuka.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Saat ini, Ditjen Perkeretaapian (DJKA) kembali membuka program motor Gratis (Motis) dalam Mudik Gratis 2026.
Pendafatran Mudik Gratis 2026 dan Arus Balik Motis ini sudah bisa dilakukan sejak Minggu, 1 Maret hingga 29 Maret 2026, melalui laman nusantara.kemenhub.go.id.
Bagi peserta yang telah terdaftar dama program Motis, motor sudah dapat diserahkan ke stasiun yang dipilih mulau tanggal 13-19 Maret dan 24-30 Maret 2026.
Motor yang bisa mengikuti program Motis ini maksimal 200 CC dan pajak kendaraan masih hidup atau aktif.
Demi keamanan transportasi di dalam gerbong kargo, motor wajib menggunakan knalpot standar pabrikan serta tidak menggunakan boks atau aksesoris tambahan lainnya.
syarat dan ketentuan Nebeng Motis
1. Peserta Motis tidak sedang mendaftar atau mengikuti program Mudik Gratis 2026 lainnya.
2. Peserta yang telah mendaftarkan diri pada program Motis wajib untuk mengikuti dan apabila gagal atau membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini tahun berikutnya.
3. Peserta yanh sudah berhasil mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar.
4. Peserta yang hanya dapat mendaftarkan sepeda motor diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainny.
5. Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftaran dan bukti pendaftaran.
6. Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.
7. Peserta DILARANG memberikan tip bagi petugas Motis 2026.
8. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.***
Editor : Irma Nurfajri
