Berikut 6 Aturan yang Wajib Dilakukan saat Ikut Motis Mudik Gratis 2026 DJKA
Jika sudah mendaftar Motis dalam Mudik Gratis 2026 dan Arus Balik DJKA ada aturan yang wajib dilakukan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Saat ini, Ditjen Perkeretaapian (DJKA) masih membuka pendaftaran program Motor Gratis (Motis) dalam Mudik Gratis 2026 dan Arus Balik.
Pendafatran Mudik Gratis 2026 dan Arus Balik Motis ini sudah bisa dilakukan sejak Minggu, 1 Maret hingga 29 Maret 2026, melalui laman nusantara.kemenhub.go.id.
Bagi peserta yang telah terdaftar dama program Motis, Motor sudah dapat diserahkan ke stasiun yang dipilih mulau tanggal 13-19 Maret dan 24-30 Maret 2026.
Motor yang bisa mengikuti program Motis ini maksimal 200 CC dan pajak kendaraan masih hidup atau aktif.
Demi keamanan transportasi di dalam gerbong kargo, Motor wajib menggunakan knalpot standar pabrikan serta tidak menggunakan boks atau aksesoris tambahan lainnya.
Aturan yang Wajib Diikuti saat Ikut Motis
1. Daftar sesuai identitas asli unuk menghindari kendala saatbiarding.
2. Datang lebih awal ke stasiun agar proses verifikasi Motis berjalan lancar.
3. Bawa barang secukupnya, utamakan yang penting suapa ruang gerak nyaman.
4. Ikuti arahan petugas Motis demi keamanan dan kelancaran keberangkatan.
5. Gunakan fasilitas layanan informasi resmi untuk cek jadwal, rute, dan syarat Motis.
6. Jaga kebersihan kereta dan fasilitas umum sebagai bentuk penghormatan sesama pemudik.***
Editor : Irma Nurfajri

