Penolakan TPST Cikupa KBB Terus Bergulir, Warga dan Pengurus RW Serahkan Aspirasi ke BPD
Semakin muncul penlakan dari warga Cilame terkait penolakan didirikannya TPST di Desa Cikuka Cilame KBB
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Penolakan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa RT 1/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus bergulir.
Kali ini, giliran perwakilan warga dan pengurus RW Desa Cilame yang menyerahkan aspirasi penolakan pembangunan TPST Cikupa kepada pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cilame yan diwakili Sekretaris BPD Cilame Ermanto. Warga menolak TPST karena khawtir akan membuat lingkungan tidak sehat.
"Kami dari Ketua RW 8, 15, dan 14, serta warga msyarakat, intinya menolak keberadaan TPST di Kampung Cikupa," kata Ketua RW 8 Desa Cilame, Rusdan kepada wartawan.
Baca Juga: Selain Bau, Warga Sebut TPST Cikupa Bakal Cemari Sumber Mata Air
Menurutnya, pembangunan TPST tersebut terburu-buru dan tidak diinformasikan lebih dulu ke warga. Bahkan hingga dua bulan sebelum rencananya TPST itu dibangun.
"Warga baru mendapatkan sosialisasi satu kali dan belum ada sosialisasi lanjutan. Alhasil warga tidak menerima informasi yang jelas mengenai rencana pembangunan TPST tersebut," tuturnya.
Oleh karenanya, terang dia, warga dan pengurus RW berinisiatif mendatangi pengurus desa untuk menyampaikan aspirasi bahwa hingga kini warga masih menolak rencana pembangunan TPST apapun teknologi yang digunakannya.
Baca Juga: Pembangunan TPST Cikupa KBB Diprotes Warga, Begini Penjelasan DLH KBB
"Kita berikan aspirasi penolakan ini ke BPD dan harapannya bisa diteruskan ke Pemda KBB. Agar mereka tidak memaksanakan rencana itu selama masih ada penolakan warga," terangnya.
Sekretaris BPD Desa Cilame Ermanto mengatakan, sebagai lembaga perwakilan masyarakat pihaknya bertugas menampung aspirasi yang disampaikan warga untuk diberikan ke pihak-pihak terkait.
"Kami memahami jika warga menolak karena warga pasti khawatir terhadap dampak negatif dari keberadaan TPST," katanya.
Baca Juga: Warga Cikupa KBB Tolak Rencana Pembangunan TPST Dekat Kantor Pemda
Di sisi lain, sebut dia, hal tersebut sudah menjadi program pemerintah sehingga BPD akan coba mencari tahu lebih dalam terkait rencana ini.
"Jangan sampai rencana pembangunan terus dilakukan sementara warga masih menolak," sebutnya.
Dengan demikian, tambah dia, semua harus diterangkan sejelas-jelasnya ke warga, mengingat pada sosialisasi yang disampaikan hanya teknis pengolahan saja, sementara soal dampak negatif yang ditimbulkan tidak dibahas.
Baca Juga: Warga Cikupa KBB Tolak Rencana Pembangunan TPST Dekat Kantor Pemda
"Kami memohon ke pihak terkait agar aspirasi warga juga didengar. Saat sosialisasi yang disampaikan hanya teknis pengolahan saja, sementara soal dampak negatif tidak dibahas. Padahal warga mengkhawatirkan soal bau, mobilitas truk sampah, dll," tutupnya. *** (agus satia negara).
Editor : inilahkoran

