Warga Cikupa KBB Tolak Rencana Pembangunan TPST Dekat Kantor Pemda
Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa KBB mendapat penolakan dari warga.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa, RT 1/RW 15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapat penolakan keras dari warga setempat.
Pasalnya, lokasi pembangunan TPST tersebut dinilai tidak tepat lantaran berdekatan dengan kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) KBB yang sekaligus menjadi ibukota dari Bandung Barat.
Selain itu, rencana pembangunan TPST tersebut minim sosialisasi. Bahkan, bakal berdiri di lahan yang minim, yakni sekitar 4.000 meter persegi.
Baca Juga: Disdik Cimahi Bakal Tindak Tegas Sekolah yang Terdapat Kasus Perpeloncoan Saat MPLS
Sebagai bentuk protes, warga memasang spanduk penolakan di lokasi yang akan dijadikan TPST tersebut. Tulisan di spanduk itu di antaranya
"Menolak Keras Pembangunan TPST" kemudian "Apapun Namanya Tetap Bau Busuk, Sampah Sumber Penyakit" dan sejumlah tulisan ekpresi kekecewaan lainnya.
Warga Kampung Cikupa, Dadan Sunarya (34) mengatakan, rencana pembanguan TPST terkesan mendadak, tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
"Warga di sini menolak keras rencana pembangunan TPST. Ini kan permukiman padat penduduk, terus lokasinya dekat dengan kantor Pemda dam Gedung DPRD KBB," katanya kepada wartawan.
Baca Juga: Liburan Sekaligus Kerja di Italia, Katy Perry Tampak Cantik dengan Rok Bunga di Kapal Kayu
Ia menyebut, pihak konsultan yang informasinya bersama perwakilan dari bank dunia sudah melakukan survei langsung ke lokasi. Namun, yang disesalkan warga tidak pernah dilibatkan, kalaupun ada pertemuan hanya sekali di kantor desa pada Kamis 7 Juli 2022 lalu.
"Tiba-tiba ada pertemuan di desa langsung membahas rencana pembangunan TPST, gambar bangunannya sudah ada, denahnya ada, dan yang lainnya. Jelas semua warga kaget dan bertanya-tanya," sebutnya.
Menurutnya, memang lahan yang bakal dipakai untuk TPST itu merupakan milik Pemda KBB lantaran sudah dibebaskan dari warga.
"Masalahnya posisinya sangat berdekatan dengan permukiman, sehingga itu yang jadi keberatan warga," tuturnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Cibubur, Truk Tangki Pertamina Diduga Rem Blong
Apalagi, sambung dia, nantinya dalam sehari ada sekitar 30 ton sampah dari tiga desa, yakni Cilame, Mekarsari, dan Ngamprah yang dibuang ke TPST tersebut.
"Tidak kebayang nantinya di sini seperti apa. Lalu lalang truk sampah, belum lagi mungkin akan ada para pemulung, makanya warga tetap akan menolak rencana ini," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) Cikupa, Desa Cilame, Cecep Anang membenarkan sudah ada pertemuan antara pihak konsultan, Pemda KBB yang diwakili Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Ngamprah, dan Bapelibangda KBB.
Ia menyebut, saat pertemuan itu disampaikan rencana pembangunan TPST di Kampung Cikupa peruntukan bagi tiga desa.
Baca Juga: Terkonfirmasi! IVE Bakal Comeback, DIVE bakal Senang
"Kalau keterangan dari pihak konsultan, sampah basah nantinya akan dijadikan pupuk organik dan mogot. Sedangkan sampah kering untuk dijadikan batu bata. Tapi warga saat itu juga langsung menolak," sebutnya. *** (agus satia negara).
Editor : inilahkoran


