Perlindungan Anak di Era Digital: Pemerintah Kaji Batasan Usia Minimal untuk Akun Media Sosial demi Masa Depan Generasi yang Lebih Aman
Era digital telah mengubah cara kita berinteraksi dan berkomunikasi, tak terkecuali bagi anak-anak. Namun, di balik kemudahan dan manfaatnya, media sosial juga menyimpan risiko yang perlu diwaspadai.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Bandung – Era Digital telah mengubah cara kita berinteraksi dan berkomunikasi, tak terkecuali bagi anak-anak. Namun, di balik kemudahan dan manfaatnya, media sosial juga menyimpan risiko yang perlu diwaspadai.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), tengah mengkaji kebijakan terkait batasan usia minimal bagi anak untuk memiliki akun media sosial. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.
Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA, Ciput Eka Purwanti, menyampaikan bahwa kajian ini akan difokuskan pada dua aspek utama.
Pertama, menentukan usia minimal yang tepat bagi anak untuk mengakses media sosial. Kedua, menyeimbangkan antara manfaat media sosial sebagai sumber informasi yang layak dengan risiko kekerasan dan dampak negatif terhadap kesehatan mental anak.
"Anak-anak berhak mendapatkan akses informasi yang layak, juga perlu dilindungi dari risiko kekerasan dan dampak negatif kesehatan mental," kata Ciput Eka Purwanti dikutip dari RRI.co.id.
Survei nasional terbaru menunjukkan peningkatan kasus kekerasan seksual non-kontak pada anak laki-laki dari 2 menjadi 4 persen.
Fenomena ini menjadi perhatian serius karena banyak anak terpapar konten berbahaya atau mengalami interaksi digital yang berisiko. Oleh karena itu, pemerintah juga mempertimbangkan sistem filterisasi media sosial yang ketat.
Ciput mencontohkan Australia yang telah menetapkan batas usia 16 tahun untuk memiliki akun media sosial. Namun, platform seperti WhatsApp dan YouTube tetap diizinkan karena dinilai memiliki nilai edukasi.
Selain batasan usia dan filterisasi, keterlibatan orang tua juga menjadi kunci penting dalam melindungi anak-anak di dunia digital.
Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam mendampingi anak-anak saat menggunakan media sosial dan memastikan mereka tidak terpapar konten berbahaya.
"Orang tua harus bertanggung jawab dalam mendampingi anak-anak saat menggunakan media sosial, serta memastikan mereka tidak terpapar konten berbahaya," ucap Ciput.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan
