Yana Mulyana Dilantik Jadi Wali Kota, Pengamat: Persoalan Banjir Belum Tuntas
Harapan besar dan PR besar menanti Yana Mulyana setelah resmi dilantik jadi Wali Kota Bandung, di antaranya pengentasan masalah banjir
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Yana Mulyana dilantik sebagai Wali Kota Bandung sisa masa bakti 2018-2023 di Gedung Sate Jalan Diponogoro, Kota Bandung, Senin 18 April 2022.
Politikus Gerindra itu sebelumnya menjabat Wakil Wakil Kota Bandung dan sempat menduduki jabatan Plt Wali Kota Bandung pasca meninggalnya Almarhum Oded M Danial beberapa bulan lalu.
Melihat hal tersebut, Pemerhati Komunikasi Publik Universitas Pasundan (Unpas) Deden Ramdan menyebutkan, problem yang dihadapi oleh Kota Bandung dengan penduduk 2,44 juta jiwa (2021) cukup kompleks.
Baca Juga: Disbudpar Kota Bandung Tegaskan Asia Afrika Festival Tahun Ini Digelar Tanpa Karnaval
Selain persoalan stagnasi ekonomi akibat dampak Covid-19 (pertumbuhan ekonomi hanya 3,76 %), juga terkait penanganan banjir yang belum tuntas.
"Belum lagi kemacetan lalu lintas sebagai akibat tidak seimbangnya jumlah panjang jalan dan kendaraan, penanganan penyakit masyarakat kriminalitas, anak jalanan, pengemis dan pengamen," ujar Deden Ramdan.
Dia menambahkan, disamping Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bandung sekitar 81,96 yang semua ini, tentu membutuhkan perhatian ekstra dari Wali Kota Yana mengingat masa jabatan beliau yang relatif singkat sebagai Wali Kota.
Baca Juga: Resmi DIlantik Jadi Wali Kota Bandung, Yana Diminta Selesaikan Masalah GBLA
"Kalau menurut saya, pendekatan dengan masyarakat cukup bagus dan beliau (Yana Mulyana) turun ke lapangan, beliau itu hampang birit (orang yang mudah disuruh atau dimintai tolong, dia juga pro aktif, artinya silaturahmi yang dia lakukan terus berjalan," paparnya.
Sehingga, lanjut dia, beberapa masalah di Kota Bandung bisa diselesaikan dengan baik. Sesuai koordinasi dan komunikasinya sebenarnya sangat bagus.
"Tinggal barangkali, skala prioritas, pemetaan masalah harus dia lakukan, dia harus mampu mengkoordinasikan berbagai jajarannya di SKPD termaduk tingkat Kecamatan dan Kelurahan, sehingga sama-sama bekerja keras membantu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi," pungkasnya. *** (okky adiana)
Editor : inilahkoran


