Soal Gugatan Dugaan Sepakbola Gajah oleh Pendukung Persipura, Ini Reaksi Teddy Tjahjono

Persib Bandung masih menunggu gugatan resmi yang dilayangkan oleh pendukung Persipura Jayapura terkaur dugaab sepakbola gajah

Soal Gugatan Dugaan Sepakbola Gajah oleh Pendukung Persipura, Ini Reaksi Teddy Tjahjono
Teddy Tjahjono masih menunggu gugatan resmi dari pendukung Persipura Jaya Pura sebelum melakukan langkah.

INILAHKORAN, Bandung - Persib Bandung angkat bicara mengenai gugatan yang dilayangkan para pendukung Persipura Jayapura. Tim berjulukan Maung Bandung ini diduga memainkan sepak bola gajah di laga melawan Barito Putera yang merupakan laga terakhir Liga 1 2021/2022.

Gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst sejak 14 April. Para penggugatnya adalah empat orang, yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor.

Petitum atau hal yang diminta penggugat kepada hakim untuk dikabulkan ada enam. Kemudian ada kerugian materiil yang diminta Rp1 miliar, sedangkan kerugian immateriil tak disebutkan.

Baca Juga: Persib Kembali Datangkan Penjaga Gawang Tangguh dari Persipura Jayapura

Inti dari gugatan tersebut adalah membatalkan hasil pertandingan Liga 1 Persib vs Barito Putera atau setidak-tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline.

Kemudian penggugat meminta majelis hakim menetapkan pertandingan Persib kontra Barito Putera sebagai memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play.

Kemudian menyatakan Persipura batal degradasi dan tetap sebagai kontestan Liga 1 2022/2023. Selain itu juga meminta pemain Persib David da Silva dilarang bermain di Indonesia.

Baca Juga: Bukan Cuma Persib dan Barito Putera, Fans Persipura Gugat David da Silva ke PN Jakarta Pusat

Gugatan ini juga mendapatkan dukungan dari belasan pengacara pendukung Persipura. Mereka siap mengawal segala proses gugatan yang ditujukan kepada Persib Bandung, termasuk Barito Putera, David da Silva, PSSI, PT LIB, dan PT Bank BRI.

Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono memastikan belum bisa menanggapi hal itu. Sebab hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi mengenai gugatan tersebut.

"Kami belum bisa memberikan tanggapan karena sampai saat ini kita belum menerima surat resmi dan mengetahui materi gugatannya seperti apa," ujar Teddy Tjahjono saat dihubungi, Selasa, 19 April 2022.

Baca Juga: TeddyTjahjono Beberkan Alasan Persib Rekrut Kiper Asal Garut Fitrul Dwi Rustafa

Pria berkacamata ini mengaku akan menunggu lebih dulu mengenai gugatan yang menghampiri timnya itu. Sehingga, setelah itu Persib akan melakukan langkah selanjutnya.

"Kita tunggu apabila kita sudah mengetahui dengan jelas materi gugatannya," tegasnya.

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kuswara S Taryono membenarkan hal itu. Pria yang merupakan pengacara ini mengaku belum menerima surat resmi mengenai gugatan tersebut.

"PT PBB belum menerima berkaitan panggilan gugatan tersebut, barusan sudah kami cek. Kalaupun nanti setelah menerima ya nanti kami akan kaji dulu dan pelajari dulu dari sisi hukumnya seperti apa, setelah itu baru nanti kami akan memberikan tanggapan. Jadi mungkin belum bisa memberi tanggapan dulu karena belum lihat gugatannya seperti apa. Sementara seperti itu dulu," pungkasnya.(Muhammad Ginanjar)


Editor : inilahkoran