Pertolongan Dulu, Administrasi Kemudian

Pertolongan Dulu, Administrasi Kemudian
TINDAK LANJUT: Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menegaskan akan menindaklanjuti hasil Rakor antara Pemprov Jabar dengan pemkab/kota terkait penguatan pelayanan kesehatan. (ANTARA/M FIKRI SETIAWAN)

INILAH, Bogor - Pertolongan medis tidak semestinya menunggu urusan administrasi selesai. Terlebih bagi pasien dalam kondisi darurat akibat kecelakaan maupun korban kejahatan yang membutuhkan penanganan secepat mungkin.

Pesan itu menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah kabupaten/kota. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan, Pemkot Bogor akan menindaklanjuti hasil rakor tersebut, terutama dalam penguatan pelayanan kesehatan.

“Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rakor adalah penguatan pelayanan kesehatan, khususnya dalam penanganan pasien darurat akibat kecelakaan maupun korban kejahatan,” kata Dedie, Kamis (8/10).

Pemerintah daerah bersama rumah sakit akan mengambil langkah agar pasien dalam kondisi darurat tetap mendapatkan penanganan medis awal. Persoalan administratif yang selama ini berpotensi menghambat pelayanan diharapkan tidak menjadi penghalang bagi pertolongan pertama.

“Untuk pasien darurat akibat kecelakaan maupun korban kejahatan, kami sepakati ada langkah bersama antara pemerintah daerah dan rumah sakit. Dalam kondisi tertentu, pasien dimungkinkan mendapatkan penanganan kedaruratan terlebih dahulu,” tambah Dedie.

Bagi Dedie, kondisi kegawatdaruratan membutuhkan perhatian bersama. Ketika pertolongan dibutuhkan, layanan medis harus dapat segera diberikan kepada masyarakat.

Pembahasan dalam rakor tidak berhenti pada sektor kesehatan. Sejumlah agenda lintas daerah turut dibicarakan, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pendidikan hingga perlindungan melalui asuransi ketenagakerjaan.

“Selain pelayanan kesehatan, rakor kemarin juga membahas sejumlah agenda lintas daerah yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik, termasuk pendidikan dan perlindungan melalui asuransi ketenagakerjaan,” jelas Dedie.

Koordinasi lintas pemerintah daerah menjadi bagian dari upaya menyelaraskan program antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah kabupaten/kota. Harapannya, pelaksanaan kebijakan di daerah dapat berjalan lebih terkoordinasi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

(rizki mauludi/gin)


Editor : Inilahkoran