Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dalam Makanan Ringan
Petugas Lapas Sintang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu oleh pengunjung
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan melalui layanan titipan barang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, memberikan apresiasi atas kesiapsiagaan jajarannya di Pintu Utama (P2U).
"Kami mengapresiasi kewaspadaan petugas yang berhasil mendeteksi upaya penyelundupan sejak di pintu masuk. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di dalam Lapas maupun Rutan," tegas Jayanta di Pontianak seperti dikutip dari Antara, Kamis (@3/7/2026).
Upaya penyelundupan ini terungkap saat petugas memeriksa barang titipan untuk seorang warga binaan pada Rabu (22/7). Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sembilan kantong klip berisi sabu-sabu dan satu kantong klip berisi ekstasi yang telah dihaluskan.
Guna mengelabui pengawasan, barang terlarang itu diselipkan secara tersamar di dalam bungkusan makanan ringan.
Usai temuan tersebut, petugas bergerak cepat mengamankan pembawa barang beserta warga binaan penerima yang merupakan terpidana kasus narkotika. Area pengamanan langsung disterilkan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Pihak Lapas Kelas IIB Sintang kemudian berkoordinasi dan menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Polres Sintang untuk proses hukum lebih lanjut.
Jayanta menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan lalu lintas barang dan kunjungan sebagai bagian dari komitmen pemberantasan Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
"Seluruh jajaran harus terus memperkuat deteksi dini, meningkatkan kewaspadaan, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan Lapas dan Rutan tetap aman serta bersih dari narkoba," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

