PLN UID Jabar Dorong Transisi Energi, Penjualan REC Meningkat Signifikan

PLN UID Jabar mencatat peningkatan signifikan dalam pemanfaatan layanan Renewable Energy Certificate (REC) hingga semester I 2025. Data menunjukkan jumlah transaksi kumulatif pelanggan REC mencapai 922 kali dengan total penjualan 860.618 unit REC per Juni 2025.

PLN UID Jabar Dorong Transisi Energi, Penjualan REC Meningkat Signifikan
Angka ini mengalami pertumbuhan jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada semester I 2024, jumlah transaksi kumulatif tercatat 647 kali dengan total penjualan 755.356 unit REC. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - PLN UID Jabar mencatat peningkatan signifikan dalam pemanfaatan layanan Renewable Energy Certificate (REC) hingga semester I 2025. Data menunjukkan jumlah transaksi kumulatif pelanggan REC mencapai 922 kali dengan total penjualan 860.618 unit REC per Juni 2025.

Angka ini mengalami pertumbuhan jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada semester I 2024, jumlah transaksi kumulatif tercatat 647 kali dengan total penjualan 755.356 unit REC.

General Manager PLN UID Jabar Sugeng Widodo menyampaikan, peningkatan ini menjadi bukti tingginya minat masyarakat dan dunia usaha terhadap penggunaan energi bersih.

“Layanan REC menjadi salah satu instrumen penting bagi pelanggan untuk berkontribusi dalam transisi menuju energi bersih. Kami mengapresiasi dukungan pelanggan dari berbagai sektor, mulai dari industri, rumah tangga, hingga bisnis yang terus menunjukkan komitmennya dalam mengurangi emisi karbon,” ujar Sugeng.

Berdasarkan catatan PLN UID Jabar, wilayah dengan jumlah transaksi REC terbanyak adalah Karawang (116 transaksi), Cikarang (105 transaksi), dan Bandung (99 transaksi). Sementara itu, penjualan unit REC tertinggi terjadi di Karawang (228.946 unit), Purwakarta (218.739 unit), dan Cikarang (163.843 unit).

Tiga golongan pelanggan terbesar pengguna REC di Jawa Barat berasal dari Industri, Rumah Tangga, dan Bisnis. Sugeng menegaskan bahwa layanan REC terbuka untuk seluruh golongan pelanggan, tidak terbatas hanya pada golongan tertentu.

“Siapapun, baik pelaku industri besar maupun pengguna listrik rumah tangga, dapat membeli REC untuk memastikan bahwa konsumsi listriknya berasal dari pembangkit energi terbarukan,” tambahnya.

Renewable Energy Certificate (REC) adalah sertifikat yang membuktikan bahwa energi listrik yang digunakan pelanggan juga berasal dari pembangkit listrik energi terbarukan, seperti tenaga surya, air, atau panas bumi. Satu unit REC setara dengan satu megawatt-hour (MWh) listrik terbarukan yang dihasilkan dan disalurkan ke jaringan PLN.

Dengan layanan ini, pelanggan tidak hanya mendapatkan kepastian bahwa proses produksinya juga menggunakan energi bersih, tetapi turut mendukung dalam pencapaian target nasional bauran energi terbarukan serta komitmen Indonesia terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca.

PLN UID Jabar berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperluas layanan REC demi mewujudkan ekosistem energi terbarukan yang kuat dan berkelanjutan di Jawa Barat. Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat dan dunia usaha akan pentingnya energi bersih, PLN siap menjadi mitra terpercaya untuk mewujudkan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.


Editor : Doni Ramdhani