LUTD Dinilai Buka Peluang Masyarakat Keluar dari Lingkaran Kemiskinan

Pengamat ekonomi Unisba Ade Yunita Mafruhat menilai program Light Up the Dream (LUTD) dapat menjadi salah satu instrumen untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.

LUTD Dinilai Buka Peluang Masyarakat Keluar dari Lingkaran Kemiskinan
PLN UID Jabar gencar mendistribusikan akses listrik berupa manfaat LUTD secara lebih luas. (ilustrasi/istimewa)

INILAHKORAN.ID - Pengamat ekonomi Universitas Islam Bandung (Unisba) Ade Yunita Mafruhat menilai program Light Up the Dream (LUTD) dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat prasejahtera keluar dari lingkaran kemiskinan melalui perluasan akses listrik.

“Ketersediaan listrik adalah alat paling efektif untuk memutus poverty trap atau lingkaran kemiskinan,” kata Ade, Senin (5/10/2026).

Menurut Ade, listrik merupakan infrastruktur dasar yang dapat memperluas kesempatan masyarakat dalam pendidikan, pekerjaan, maupun kegiatan ekonomi.

Bagi keluarga prasejahtera, keterbatasan listrik dapat membatasi aktivitas setelah matahari terbenam. Sebaliknya, ketersediaan listrik memberikan waktu dan kesempatan lebih panjang untuk melakukan berbagai kegiatan.

Dari sisi pendidikan, anak-anak dapat belajar pada malam hari dengan penerangan yang lebih memadai. Keluarga juga dapat menggunakan perangkat elektronik dan teknologi informasi untuk mendukung proses belajar.

Sementara dari sisi ekonomi, listrik memungkinkan keluarga menjalankan usaha dari rumah. Peralatan produksi, mesin jahit, lemari pendingin, maupun perangkat usaha lainnya dapat digunakan ketika kebutuhan energi tersedia.

Menurut Ade, aktivitas tersebut dapat menciptakan sumber pendapatan tambahan bagi keluarga.

Karena itu, dia menilai program penyambungan listrik seperti LUTD memiliki dimensi pemberdayaan. Bantuan sambungan listrik dapat menjadi tahap awal bagi keluarga untuk mengembangkan kegiatan yang sesuai dengan kemampuan dan potensi ekonomi mereka.

“Ini sebetulnya bukan sekadar bantuan sosial biasa. Menurut saya, ini merupakan investasi pemberdayaan,” ujarnya.

Ade mengatakan dampak program seperti LUTD sebaiknya tidak hanya diukur berdasarkan jumlah rumah yang memperoleh sambungan. Perubahan aktivitas belajar, produktivitas, dan kegiatan usaha penerima manfaat juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.

Dalam konteks PLN UID Jabar, pendekatan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya melihat manfaat LUTD secara lebih luas. Setelah akses listrik tersedia, masyarakat dapat didorong memanfaatkannya untuk kegiatan yang menghasilkan nilai tambah.

Menurut Ade, pendekatan tersebut juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya sustainable development goals (SDGs) tujuan ke-7 mengenai energi bersih dan terjangkau.

Dengan demikian, akses listrik dapat menjadi fondasi awal bagi masyarakat prasejahtera untuk meningkatkan kapasitas ekonomi dan membangun kemandirian secara bertahap.


Editor : Doni Ramdhani