PMI Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Pemkab Surati Dua Kementerian

Pemkab Bandung Barat menelusuri dugaan penyekapan PMI asal Cililin di Dubai. Disnakertrans telah menyurati Kemenaker dan Kemlu

PMI Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Pemkab Surati Dua Kementerian
Pemkab Bandung Barat menelusuri dugaan penyekapan PMI asal Cililin di Dubai. Disnakertrans telah menyurati Kemenaker dan Kemlu

INILAHKORAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menelusuri laporan dugaan penyekapan dan persoalan keselamatan yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Cililin, Siti Nurhaidah Pratiwi (36), saat bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat, Dewi Andani, mengatakan pihaknya telah menyurati Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk membantu menelusuri keberadaan Siti.

“Kami berharap melalui upaya yang dilakukan sesuai kewenangan, yang bersangkutan bisa segera mendapatkan pertolongan dan kembali ke Tanah Air dengan selamat, sesuai harapan orang tuanya,” kata Dewi di Bandung Barat, Selasa.

Hingga Selasa (13/10/2026), keberadaan Siti belum diketahui secara pasti. Keluarga mengaku kesulitan berkomunikasi dengannya dan berharap pemerintah membantu memastikan keselamatannya sekaligus memfasilitasi kepulangannya ke Indonesia.

Berdasarkan keterangan awal keluarga, Siti berangkat ke Dubai pada September 2026 untuk bekerja. Ia sempat berkomunikasi dengan keluarga setelah tiba di negara tersebut. Namun, keluarga kemudian mendapat kabar bahwa Siti mengalami masalah di tempat kerja dan ingin meninggalkan lokasi tersebut.

Kekhawatiran keluarga meningkat setelah mereka mengaku sempat melihat luka pada tubuh Siti. Keluarga juga menerima informasi bahwa Siti sudah tidak berada di tempat kerja sebelumnya.

Meski demikian, penyebab luka dan dugaan penyekapan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Dewi mengatakan petugas Disnakertrans KBB telah mendatangi kediaman keluarga untuk menggali informasi awal sebelum meneruskan laporan kepada kementerian terkait.

Keluarga juga kembali mendatangi kantor Disnakertrans KBB pada Senin (12/10/2026) pagi untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Kami akan terus menanyakan perkembangan terkait surat yang sudah dikirimkan. Informasi apa pun yang kami terima akan kami sampaikan kepada keluarga,” ujarnya.

Disnakertrans KBB menyebut legalitas pihak yang membantu proses keberangkatan Siti serta kelengkapan dokumen penempatannya masih perlu diperiksa.

Pemerintah daerah mengingatkan calon PMI agar memastikan legalitas perekrut dan memenuhi prosedur penempatan sebelum bekerja di luar negeri.

Dewi mengimbau masyarakat berkonsultasi dengan Disnaker sebelum memutuskan bekerja di luar negeri agar mendapatkan informasi mengenai prosedur penempatan yang sesuai ketentuan.

“Kalau memang ingin bekerja ke luar negeri, datang dulu ke dinas. Nanti kami berikan arahan. Yang paling utama adalah berhati-hati dan memastikan jalur keberangkatannya sesuai ketentuan,” katanya.***


Editor : JakaPermana