226 Ribu Warga Cianjur Masuk Daftar Tunggu PBI JKN, Dinsos Terus Ajukan Reaktivasi
Sebanyak 226.000 warga Cianjur masih masuk daftar tunggu PBI JKN. Dinsos Cianjur terus mengusulkan reaktivasi kepesertaan kepada pemerintah pusat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur mencatat sekitar 226.000 warga masih masuk daftar tunggu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah daerah terus mengusulkan reaktivasi kepesertaan agar warga yang memenuhi persyaratan bisa kembali mendapatkan jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah.
Kepala Dinsos Cianjur, Tedy Artiawan, mengatakan pihaknya secara berkala mengajukan data masyarakat yang membutuhkan reaktivasi kepesertaan JKN kepada pemerintah pusat.
Pengajuan dilakukan secara bertahap melalui pendataan dan verifikasi warga sebelum diteruskan untuk diproses. Namun, pemerintah daerah hanya berwenang mendata dan mengusulkan calon penerima bantuan, sedangkan keputusan reaktivasi berada di tangan pemerintah pusat.
"Setiap data yang diajukan akan mendapat keputusan dari pemerintah pusat, sehingga reaktivasi PBI JKN berada di pusat, pemda hanya mengajukan nama penerima manfaat," kata Tedy, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, pendataan masyarakat yang membutuhkan bantuan iuran JKN dilakukan secara rutin setiap tahun. Selama ini, jumlah data yang diusulkan untuk diproses dalam reaktivasi kepesertaan mencapai sekitar 200.000 orang.
Meski demikian, proses pengaktifan kembali kepesertaan harus mengikuti tahapan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Hingga saat ini, jumlah warga Cianjur yang tercatat sebagai peserta PBI JKN mencapai sekitar 993.000 orang. Sementara itu, sekitar 226.000 warga lainnya masih berada dalam daftar tunggu dan menanti tindak lanjut atas pengajuan kepesertaan mereka.
Dinsos Cianjur pun akan terus melakukan pendataan dan mengusulkan calon penerima bantuan secara berkala untuk memastikan data yang disampaikan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
"Ini kami lakukan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada pemerintah pusat sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Tedy menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan akses layanan kesehatan bagi warga yang memenuhi persyaratan sebagai penerima PBI JKN. Ia berharap warga yang masih menunggu dapat segera memperoleh kepastian mengenai status kepesertaan mereka.
"Kami berharap jumlah warga yang diaktifkan kembali jaminan kesehatan PBI JKN mendapat kepastian, sehingga mereka tidak perlu lagi was-was karena harus menjalani penanganan kesehatan rutin di rumah sakit," katanya.
Editor : Ahmad Sayuti
