Pemkot Bogor Matangkan Kesiapan Dinsos, RSUD dan UPTD IPAL untuk Penilaian Ombudsman

Pemkot Bogor mematangkan kesiapan empat perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian Opini Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman.

Pemkot Bogor Matangkan Kesiapan Dinsos, RSUD dan UPTD IPAL untuk Penilaian Ombudsman
Tim Pemkot Bogor dipimpin Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi saat meninjau pelayanan Dinsos dan RSUD Kota Bogor pada Rabu (9/9/2026). (rizki mauludi)

INILAHKORAN.ID - Pemkot Bogor mematangkan kesiapan empat perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian Opini Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman. penilaian lapangan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 14-17 September 2026 mendatang.

Kali ini, tim Pemkot Bogor meninjau kantor Dinas Sosial (Dinsos) dan RSUD Kota Bogor, sebelumnya dicek UPTD IPAL Kota Bogor. Setelah pengecekan tim melakukan rapat evaluasi untuk menyempurnakan persiapan.

Asistem Administrasi Umum Setda Kota Bogor Iceu Pujiati mengatakan, tim pembina Pemkot Bogor yang dipimpin langsung Sekda, Staf Ahli dan Bagian Organisasi telah turun ke lapangan untuk meninjau tingkat kesiapan masing-masing instansi.

"Tahun 2026 ini ada empat lokasi yang ditunjuk langsung Ombudsman yakni Dinsos, RSUD Kota Bogor, SMPN 2 Kota Bogor dan UPTD IPAL. Kami memastikan kesiapan mereka dari segi administrasi hingga sarana prasarana penunjang pelayanan publik," kata Iceu, Rabu (9/9/2026).

Iceu menyebut, peninjauan mencakup aspek kelayakan fasilitas umum, kepatuhan standar pelayanan dan kesiapan SDM dalam merespons kebutuhan masyarakat.

"Jadi penilaian nanti itu, melihat sejauh mana empat lokus ini memberikan pelayanan terhadap pelayanan publik, terhadap masyarakat yang dilihat dari segi sarana prasarananya, secara administrasinya dan kepatuhan administrasinya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Bogor Atep Budiman menegaskan pihaknya dan jajaran siap menghadapi penilaian Ombudsman. Adapun fokus evaluasi Dinsos tahun ini, diarahkan pada kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas dan kepengurusan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Dinsos telah menindaklanjuti enam poin rekomendasi Ombudsman dari hasil evaluasi periode sebelumnya untuk disempurnakan," tuturnya.

"Enam poin perbaikan tersebut meliputi pembentukan dan legalitas tim penanganan pengaduan melalui SK resmi, peningkatan kapasitas serta pemahaman SDM terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pembenahan fasilitas fisik untuk warga difabel, pembaruan alokasi anggaran dan uji publik standar pelayanan," tambah Atep

Atep menjelaskan, pada semester II 2026 ini, Dinsos Kota Bogor juga berencana mengundang para pemangku kepentingan di bidang sosial untuk mengevaluasi standar waktu pelayanan dan integrasi sistem digitalisasi. 

"Kami optimis Dinsos Kota Bogor mampu mempertahankan predikat memuaskan pada penilaian tahun ini. Insyaallah kami sudah siap. Beberapa hal yang jadi catatan dua tahun lalu juga kita sudah lengkapi, sudah kami perbaiki," pungkasnya. 

Kesiapan juga ditunjukkan RSUD Kota Bogor. Berbagai pelayanan dicek Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi. Bahkan diperagakan juga bagaimana alur pelayanan pendaftaran hingga pemeriksaan, selain itu proses pengaduan keluhan juga dilihat secara langsung.


Editor : Doni Ramdhani