Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Bogor Batasi Aktivitas Warga

Dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau membuat Pemkot Bogor menerapkan PJJ 7-8 September dan menyiapkan 250 ribu masker medis.

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Bogor Batasi Aktivitas Warga
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Muttaqin sata memimpin rapat koordinasi dampak abu vulkanik pada Minggu (6/9/2026) malam.

INILAHKORAN.ID-Dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil sejumlah langkah pembatasan aktivitas masyarakat.

Kebijakan tersebut mencakup penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), penyediaan masker medis, hingga penyemprotan jalan dan fasilitas publik untuk mengurangi penyebaran debu vulkanik.

Langkah itu diambil setelah rapat koordinasi membahas dampak abu vulkanik yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin di Balai Kota Bogor, Minggu (6/9/2026) malam.

"Saat ini hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan Institut Pertanian Bogor (IPB) University menunjukkan bahwa Kota Bogor berada di level sedang dengan skoring 83. Sedang itu kalau di warna indikatornya biru. Maka dalam status sedang, masyarakat bisa tetap beraktivitas dengan catatan dibatasi," ungkap Jenal, Senin (7/9/2026).

Pemkot Bogor Terapkan PJJ 7-8 September

Jenal mengatakan, penentuan kategori kedaruratan dan kesiapsiagaan mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor KL.01.02/A/17765/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Selain itu, kebijakan tersebut merujuk pada SE Gubernur Jawa Barat Nomor 119 dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Dari hasil rapat koordinasi, salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan PJJ di Kota Bogor pada 7 dan 8 September 2026.

PJJ diberlakukan mulai dari jenjang pendidikan paling bawah, termasuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

"Pun merujuk pula pada SE Gubernur Jawa Barat Nomor 119 dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat. Untuk itu, rakor mengusulkan beberapa masukan dari OPD terkait. Pertama, tentang teknis PJJ yang akan dilakukan di Kota Bogor pada tanggal 7 dan 8 September. Dimulai dari tingkat pendidikan yang paling bawah, termasuk PKBM," paparnya.

Selama pelaksanaan PJJ, petugas kebersihan sekolah diminta melakukan pembersihan lingkungan sekolah secara mandiri.

"Selama dua hari itu, pihak petugas kebersihan sekolah secara mandiri melakukan pembersihan. PJJ baru kami terapkan dua hari dengan menunggu hasil kualitas udara Senin sore," tambah Jenal.

Pemkot Bogor Siapkan 250 Ribu masker

Selain pembatasan aktivitas pendidikan, Pemkot Bogor melalui Dinas Kesehatan Kota Bogor menyiapkan sebanyak 250.000 masker medis.

masker tersebut diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang dinilai lebih rentan terhadap dampak abu vulkanik.

Sasarannya meliputi anak-anak, lanjut usia (lansia), pekerja lapangan, hingga masyarakat yang memiliki kerentanan terhadap penyakit pernapasan.

Jalan Protokol Bogor Disemprot

Pemkot Bogor juga melakukan penyemprotan di sejumlah jalan protokol dan fasilitas publik lainnya.

Penyemprotan tidak hanya dilakukan di badan jalan, tetapi juga pedestrian dan tanaman yang berada di sepanjang jalan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah abu vulkanik kembali beterbangan ketika dilakukan pembersihan dalam kondisi kering.

"Kami juga melakukan penyemprotan jalan-jalan protokol dan fasilitas publik lainnya. Termasuk pedestrian dan tanaman-tanaman yang ada di sepanjang jalan. Khawatir kalau disapu dengan kondisi kering, justru akan tersebar debunya," tutur Jenal.

CKG di Puskesmas Diperkuat

Pemkot Bogor juga akan meningkatkan perhatian terhadap program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di setiap puskesmas.

Jenal mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat warga yang mengalami dampak langsung akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

"Kita akan terus bertahap, Insyaallah setiap hari OPD siapa berbuat apa, kami akan bergerak bekerja sama, saling berkoordinasi, termasuk dengan instansi vertikal, Kepolisian dan TNI," pungkasnya.

Pemkot Bogor memastikan penanganan dampak abu vulkanik dilakukan secara bertahap dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, serta unsur TNI dan Polri.***


Editor : JakaPermana