Polisi Amankan Bandar Togel Singapura di Bandung

Dua orang berinisial RP dan S diamankan oleh jajaran Resmob Ditreskrimum Polda Jabar lantaran menjadi bandar judi toto gelap (togel) jenis Sydney, Singapura, dan Hongkong.

Polisi Amankan Bandar Togel Singapura di Bandung

INILAHKORAN, Bandung - Dua orang berinisial RP dan S diamankan oleh jajaran Resmob Ditreskrimum Polda Jabar lantaran menjadi bandar judi toto gelap (togel) jenis Sydney, Singapura, dan Hongkong. 

Para bandar judi togel tersebut diamankan di wilayah Binong Jati, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

"Setelah dilakukan penyelidikan bahwa benar Saudara RP dan Saudara S diketahui sebagai agen usaha merangkap bandar perjudian toto gelap (togel) di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules A. Abast, melalui keterangan yang diterima pada Senin 25 Maret 2024.

Baca Juga : Kelurahan Rancabolang Mampu Olah Sampah Organik 2 Ton per Hari

Pelaku kata Kabid Humas, dibawa ke Polda Jabar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Belum dijelaskan secara lebih rinci modus perjudian yang dilakukan oleh pelaku dan keuntungan yang diperoleh pelaku selama jadi bandar togel.

"Dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jabar guna penyidikan lebih lanjut," ucap dia.

Pada penangkapan ke dua bandar itu, barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai senilai Rp 1.283.000, 57 lembar kertas bukti pasang togel, 2 buah pulpen, 5 unit ponsel, 2 buah papan tabel shio, 1 buah papan keluar undian togel, dan 1 bundel kertas kosong.  (Cesar Yudistira)

Baca Juga : Tak Hanya 25 Rumah, 10 Warga Hilang Akibat Longsor di Rongga


Editor : Ahmad Sayuti