Polisi Masih Tunggu Informasi Deposito Sunda Empire dari Kedubes Swiss
Polisi pastikan melibatkan Kedutaan Swiss di Indonesia untuk mengecek kebenaran dana deposito sebesar 500 juta US Dollar yang diklaim Sunda Empire. Namun, hingga kini belum ada jawaban resmi dari Kedutaan Besar Swiss di Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Polisi pastikan melibatkan Kedutaan Swiss di Indonesia untuk mengecek kebenaran dana deposito sebesar 500 juta US Dollar yang diklaim Sunda Empire. Namun, hingga kini belum ada jawaban resmi dari Kedutaan Besar Swiss di Indonesia.
Demikian disampaikan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Jumat (14/2/2020).
"Sunda Empire sampai hari ini dari penyidik sudah ke kedutaan swiss untuk melihat keabsahan dari deposito DBS Bank. Dari kedutaan akan membantu dan disampaikan ke DBS, hasilnya belum ada," ucap Erlangga.
Lebih lanjut, Erlangga menuturkan, karena melibatkan pihak kedutaan Swiss dan Bank DBS prosesnya memakan waktu yang cukup lama.
"Kita masih menunggu keterangan dari DBS Bank," pungkasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, pengusutan kasus Sunda Empire diawali dari adanya laporan dari budayawan yang merupakan Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulia. Sejumlah saksi ahli dari budayawan dan sejarawan juga dilibatkan dalam pemeriksaan terhadap kelompok Sunda Empire.
Akhirnya polisi menetapkan tiga orang tersangka diantaranya Nasri Bank sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai Kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.
Adapun sejumlah barang bukti satu lembar sisilah kerajaan Sunda Empire, surat pernyataan Sunda Empire, selembar pengambilan sumpah Sunda Empire, selembar bukti deposito bank DBS, dan selembar setoran tunai bank.
Polisi pun menjerat ketiganya dengan Pasal 14 dan atau 15 undang-undang RI No. 1 tahun 1946, dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun. (Ridwan Abdul Malik)
Editor : Bsafaat

