Polisi Segera Gelar Pra Rekontruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi akan segera menggelar pra rekontruksi, untuk kelanjutan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di, Jalan Cagak, Subang.

Polisi Segera Gelar Pra Rekontruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan

INILAHKORAN, Bandung - Polisi akan segera menggelar pra rekontruksi, untuk kelanjutan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di, Jalan Cagak, subang.

"pra rekonstruksi hari Rabu atau Kamis," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Senin  30 Oktober 2023.

Dalam pra rekonstruksi, ia menyebut tersangka yang akan dihadirkan ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yaitu M Ramdanu alias Danu keponakan dari korban Tuti Suhartini. "Danu aja (yang hadir)," kata dia.

Selain menggelar pra rekontruksi, polisi juga akan menelusuri aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep Hidayah. Seperti diketahui, usai peristiwa pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi pencairan dana BOS.

Surawan mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk membuka buku rekening milik Yayasan Bina Prestasi Nasional. Termasuk untuk mengetahui aliran dana BOS mengalir ke mana saja.

"Kita akan komunikasi dengan bank untuk membuka buku rekening sekaligus aliran ke mana," kata dia.

Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang pada yayasan tersebut, ia menyebut penyidikan masih menggali motif pembunuhan. Surawan mengatakan penyidikan dilakukan bertahap dan satu per satu.

"Belum, satu per satu," kata dia.

Surawan melanjutkan penyidik masih mendalami terkait motif pembunuhan pada 18 Agustus tahun 2021 lalu. Namun, penyidik menemukan titik terang setelah pemeriksaan dilakukan.

"Kita masih dalami (motif)," ucap dia.

Sebelumnya, lima orang tersangka ditetapkan dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang ditemukan di bagasi mobil mewah Alphard dua tahun lalu. Mereka Yosep Hidayah suami korban dan ayah korban, Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep.

Mereka ditetapkan tersangka usai Danu menyerahkan diri dan mengaku kepada kepolisian. Polisi pun telah menemukan alat bukti kuat dalam kasus pembunuhan tersebut. (Cesar Yudistira) 


Editor : Ahmad Sayuti